JAKARTA, KOMPAS.com - Harap diingat bahwa bahu jalan tol hanya boleh digunakan untuk situasi darurat, seperti menghentikan kendaraan karena mengalami kerusakan ban sehingga harus segera diganti dengan ban cadangan.
Meski begitu, berhenti di bahu jalan tol untuk mengganti ban tidak bisa dilakukan secara asal. Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) memberikan tips langkah aman mengganti ban di bahu jalan tol.
“Pertama pastikan berhenti di tempat yang aman, yaitu di sisi kiri badan jalan. Kemudian cek belakang, pastikan aman, baru pengemudi keluar dari mobil,” ucap Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Mobil Pakai Bumper Besi Tajam Melanggar Aturan, Ini Ancaman Hukumannya
Ketika kondisi lalu lintas dirasa sudah aman, segera turun dari kendaraan untuk menaruh segitiga pengaman dengan jarak minimal 50 meter dari mobil. Setelah itu, segera kembali masuk ke dalam mobil untuk memikirkan langkah apa yang perlu dilakukan selanjutnya.
Bukan tanpa alasan, jarak minimal 50 meter antara segitiga pengaman dan mobil didasarkan pada asumsi ketika sebuah kendaraan bergerak dengan kecepatan 50 kpj, lalu pengemudinya melakukan reaksi rem mendadak, dibutuhkan jarak 32-34 meter untuk kendaraan sepenuhnya berhenti.
Sementara tindakan segera kembali masuk ke dalam mobil bertujuan agar pengemudi tetap aman di dalam kabin, mengingat risiko berdiri di jalan tol sangat rawan tertabrak kendaraan dalam kecepatan tinggi.
Baca juga: Selain Punya BMW R18, Ternyata Ariel NOAH Setia dengan Suzuki Shogun
“Jika tidak bisa membongkar ban sendiri, sebaiknya segera kontak petugas tol. Dengan begitu, mereka akan datang dan parkir di belakang mobil kita. Hadirnya mobil petugas ini juga menambah keamanan saat di mengganti ban di pinggir jalan,” kata Jusri.
Apabila berniat membongkar ban sendiri, pastikan tempat aman, lalu memasang rem parkir. Kemudian lepas ban serep dan taruh di kolong mobil. Ganjal ban lalu lepas ban yang bocor, setelah dilepas, tukar dengan ban serep.
“Prosedur pelepasan dan pemasangan ban juga harus tepat. Ketika mengencangkan baut roda sebaiknya menyilang agar kekencangannya merata dan duduk sempurna,” kata dia.
Baca juga: Ciri-ciri Pengendara yang Diincar Saat Operasi Keselamatan Jaya
Ketika sudah siap melanjutkan perjalanan, ingat untuk menyalakan lampu hazard terlebih dahulu.
Lampu hazard harus menyala dari posisi mobil berhenti sampai kembali masuk ke lajur tol. Hal ini penting dilakukan sebagai kode komunikasi ke pengguna jalan lain bahwa kecepatan mobil masih jauh di bawah kendaraan lain.
“Jadi selama proses akselerasi dari pelan sampai kecepatannya sama dengan mobil di jalan tol, hazard dinyalakan. Baru ketika kecepatannya sudah sama, hazard dimatikan,” ujar Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.