Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Depan Polda Kalsel Terapkan ETLE di Banjarmasin

Kompas.com - 22/02/2022, 16:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE), merupakan sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas menggunakan Camera Closed Circuit Television (CCTV).

Beberapa Kepolisian Daerah telah menggunakan alat tersebut untuk memantau pelanggar lalu lintas. Terbaru, Polda Kalimantan Selatan mulai Maret 2022 akan menerapkan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Rapor 5 Tahun Wuling di Indonesia Versi Konsumen

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifai mengatakan, penerapan tilang elektronik di Kalsel akan mulai diberlakukan awal Maret 2022.

“Penerapan di Kalsel dilaksanakan awal Maret 2022,” kata Rifai seperti dikutip NTMC Polri, Selasa (22/2/2022).

Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan,  di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik  atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.ANTARA FOTO/ARNAS PADDA Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.

Namun, Ditlantas Polda Kalsel belum menerapkan secara menyeluruh di Kalsel. Untuk tahapan awal baru daerah Banjarmasi. yang akan menjadi percontohan. Setelah itu menyusul kabupaten dan kota lainnya di Banua.

Baca juga: Tanggapan Asosiasi Pengemudi Truk Soal Modus Kernet Ditinggal Sopirnya

“Penerapan E-TLE sementara dilaksanakan di Banjarmasin saja,” ucapnya.

Sementara itu, di Kota Banjarmasin sendiri sudah ada tiga titik lokasi yang sudah dipasangi kamera tilang elektronik. Satu titik di kawasan persimpangan Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin Tengah. Selanjutnya dua titik di Jalan A Yani Kilometer 6, Banjarmasin Timur.

“Sementara ini 3 titik yang sudah dipasang. Nanti akan dikembangkan di kabupaten dan kota di Kalsel,” kata dia.

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Meski pelaksanaan penindakan tilang secara sistem elektronik, bukan berarti petugas tidak lagi turun ke lapangan seperti biasanya. Mereka tetap menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksi) sebagai personel lalu lintas, termasuk melaksanakan penilangan, terutama terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Cek Harga Starlet GT Turbo di Bursa Mobil Bekas

“Petugas akan dibekali kamera yang dipasang di helm atau mobil untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas, sehingga akan memudahkan mengefektifkan penegakan hukum,” ucap Rifai.

Selain itu, keberadaan tilang elektronik juga dinilai dapat mengurangi suap jalanan yang dilakukan oleh oknum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com