JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE), merupakan sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas menggunakan Camera Closed Circuit Television (CCTV).
Beberapa Kepolisian Daerah telah menggunakan alat tersebut untuk memantau pelanggar lalu lintas. Terbaru, Polda Kalimantan Selatan mulai Maret 2022 akan menerapkan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifai mengatakan, penerapan tilang elektronik di Kalsel akan mulai diberlakukan awal Maret 2022.
“Penerapan di Kalsel dilaksanakan awal Maret 2022,” kata Rifai seperti dikutip NTMC Polri, Selasa (22/2/2022).
Namun, Ditlantas Polda Kalsel belum menerapkan secara menyeluruh di Kalsel. Untuk tahapan awal baru daerah Banjarmasi. yang akan menjadi percontohan. Setelah itu menyusul kabupaten dan kota lainnya di Banua.
“Penerapan E-TLE sementara dilaksanakan di Banjarmasin saja,” ucapnya.
Sementara itu, di Kota Banjarmasin sendiri sudah ada tiga titik lokasi yang sudah dipasangi kamera tilang elektronik. Satu titik di kawasan persimpangan Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin Tengah. Selanjutnya dua titik di Jalan A Yani Kilometer 6, Banjarmasin Timur.
“Sementara ini 3 titik yang sudah dipasang. Nanti akan dikembangkan di kabupaten dan kota di Kalsel,” kata dia.
Meski pelaksanaan penindakan tilang secara sistem elektronik, bukan berarti petugas tidak lagi turun ke lapangan seperti biasanya. Mereka tetap menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksi) sebagai personel lalu lintas, termasuk melaksanakan penilangan, terutama terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Petugas akan dibekali kamera yang dipasang di helm atau mobil untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas, sehingga akan memudahkan mengefektifkan penegakan hukum,” ucap Rifai.
Selain itu, keberadaan tilang elektronik juga dinilai dapat mengurangi suap jalanan yang dilakukan oleh oknum.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/02/22/161200615/bulan-depan-polda-kalsel-terapkan-etle-di-banjarmasin