Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan, Pindah Lajur di Jalan Tol Ada Aturannya

Kompas.com - 12/02/2022, 10:12 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada beberapa perbedaan teknik berkendara di jalan biasa dengan tol. Saat berkendara melalui jalan tol, pengemudi perlu menjaga kecepatan agar tetap stabil namun juga menjaga jarak aman.

Berpindah lajur dapat menjadi salah satu hal yang harus dilakukan pengemudi saat berkendara di jalan tol. Misalnya, saat akan mendahului, pengemudi bisa menggunakan lajur kanan baru berpindah kembali ke lajur awal.

Pengemudi juga harus pindah jalur tergantung tujuannya, atau saat akan keluar tol. Namun, berpindah lajur tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, agar aman bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Hati-hati, Bus Kerap Manuver Mendadak di Jalan Tol

Training Director The Real Driving Center (RDC) Roslianna Ginting menjelaskan, saat akan berpindah lajur, pengemudi harus selalu mengecek spion dan area sekeliling mobil untuk memastikan bahwa mobil sudah aman untuk berpindah ke lajur yang diinginkan.

"Pastikan cek sekeliling spion terlebih dahulu, terutama lajur yang ingin kita lalui. Dan, jangan pernah percaya 100 persen dengan spion, karena ada titik buta," jelas Roslianna pada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Kemudian, pengemudi juga harus memberi sinyal kepada pengguna jalan yang lain dengan cara menyalakan lampu sein, untuk menunjukkan arah lajur yang ingin dituju.

Baca juga: Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

Pada spion, ada titik buta yang tidak tercakup kaca, sehingga pengemudi harus tetap menoleh ke arah samping. Teknik ini dikenal dengan sebutan shoulder check.

"Oleh sebab itu, pastikan dengan menoleh ke arah samping. Dan pastikan tidak ada kendaraan lain sejajar dengan bahu kita," kata dia.

Area sejajar dengan bahu pengemudi dikenal dengan istilah pilar B. Pilar B merupakan titik buta yang ditandai dengan tiang sabuk pengaman di sebelah kanan pengemudi. Sebelum berpindah lajur, Roslianna menjelaskan bahwa perlu dipastikan area di sekitar pilar B tidak ada kendaraan lain.

Baca juga: Masih Perlukah Inreyen pada Mobil Baru?

Selanjutnya, pengemudi perlu memperhatikan jarak yang aman dengan pengguna jalan lain yang berada di belakang kendaraannya. Pastikan bahwa lajur yang dituju memiliki jarak yang cukup dengan kendaraan di belakang.

"Tengok ke arah jalur yang ingin kita lalui, atau shoulder check. Jika aman, arahkan kendaraan ke lajur yang kita inginkan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
harusnya ilmu ini dikasih ke pengemudi/pengendara saat membuat sim,bukan di berita,lebih baik lagi setiap yg mau buat sim bukan ditest/uji,tp ditraining lebih dulu.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau