Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Lebih Aman, Sebaiknya Pengguna Motor Pakai Lajur Kiri

Kompas.com - 03/01/2022, 15:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara di jalan raya harus tetap taat pada aturan lalu lintas. Salah satunya, tetap berada di jalur yang sesuai dengan peruntukannya.

Lajur adalah bagian dari jalur lalu lintas tempat lalu lintas bergerak, untuk satu kendaraan. Lajur sebelah kiri diperuntukkan untuk kendaraan yang berjalan dengan kecepatan rendah dan sebelah kanan untuk kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi.

Baca juga: Terjadi Lagi, Fortuner Ringsek Tabrak Pembatas Jembatan di Tol Ngawi

Selanjutnya, jika di jalan tol antar kota yang memiliki lebih dari dua lajur, lajur kanan hanya diperuntukkan untuk kendaraan yang menyalip atau mendahului.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, untuk pengguna sepeda motor agar lebih aman ketika berkendara di jalan raya disarankan untuk menggunakan lajur kiri.

Pengendara sepeda motor mematuhi aturan untuk berjalan di lajur kiri saat melintasi ruas jalan MH. Thamrin - Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (5/2/2018).Kompas.com/Rima Pengendara sepeda motor mematuhi aturan untuk berjalan di lajur kiri saat melintasi ruas jalan MH. Thamrin - Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (5/2/2018).

"Sebenarnya dalam aturan lalu lintas, berkendara yang benar untuk sepeda motor harusnya berjalan di lajur paling kiri," kata Agus kepada Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

Agus menambahkan, pada kenyataannya di jalan raya banyak sekali rintangan yang ada di lajur kiri. Biasanya rintangan yang sering didapat yakni adanya kendaraan besar dan jalan yang kurang mulus di lajur kiri.

Baca juga: Kejadian Lagi, Perempuan Kena Abu Rokok Pengguna Jalan Lain

"Nah, dalam Safety Riding yang penting adalah kita harus bisa beradaptasi dengan lingkungan berkendara kita dan tidak terlalu kaku dengan aturan," ucap Agus.

Menurut Agus, jika terlalu kaku atau tidak fleksibel saat di jalan maka akan mempersulit bagi pengendara sendiri pada saat berkendara.

Pengendara motor mulai patuhi instruksi menggunakan lajur paling kiri di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (24/1/2018).Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Pengendara motor mulai patuhi instruksi menggunakan lajur paling kiri di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (24/1/2018).

"Sewaktu-waktu boleh saja motor berada di lajur kanan atau di tengah sesuai dengan kondisi lalu lintas, namun hal tersebut bukan berarti kita juga bebas ingin berkendara di lajur manapun," kata dia.

Di daerah tertentu, ada lajur khusus yang dibuat oleh Pemerintah untuk pengendara sepeda motor dan sepeda. Jika sudah ada lajur khusus, maka pengendara harus menggunakan lajur tersebut.

Baca juga: Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo per Januari 2022, Shell Regular Dihapus

"Namun bagi jalan raya yang tidak dibatasi lajur khusus, maka motor boleh melewati lajur kanan maupun tengah," ucapnya.

Menurut dia, yang terpenting pada saat berkendara agar tetap aman, yakni harus memperhatikan kondisi lingkungan berkendara, berkendara situasional sesuai kondisi lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau