JAKARTA, KOMPAS.com - Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik diharapkan bisa berlaku pada 2023. Sebab, wacana ini sudah dimulai sejak tujuh tahun lalu.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan, jalan berbayar elektronik di beberapa wilayah atau ruas penggal jalan tertentu di Yurisdiksi Provinsi DKI Jakarta sudah diwacanakan sejak 2014.
"Sekitar tahun 2018, sudah mulai intens dilakukan pembahasan dan bahkan pernah diadakan FGD (Focus Group Discussion) selama dua kali," ujar Budiyanto, dalam keterangan resminya.
Baca juga: Jalan Berbayar Elektronik Akan Diterapkan pada 2023, Ini Rencana Tarifnya
Budiyanto menambahkan, dalam FGD yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan DKI ini juga mengajak para pemerhati atau pakar, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), dan organisasi yang peduli masalah transportasi, serta para stakeholders yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
"FGD saat itu merekomendasikan supaya pelaksanaan ERP segera dilaksanakan. Kemudian, Pemda menargetkan akhir tahun 2018. Bahkan, saat itu contoh gerbang ERP secara fisik sudah ditampilkan di beberapa titik Sudirman-Thamrin," kata Budiyanto.
Budiyanto mengatakan, pada akhir 2018, jalan berbayar elektronik belum dapat terlaksana. Sebab, ada kendala teknis masalah lelang perangkat ERP, ada ganjalan atau hambatan.
Baca juga: Sistem Ganjil Genap di Jakarta Bakal Diganti Jalan Berbayar Elektronik
Kemudian, dicanangkan rencana tahun 2019, 2020, dan 2021. Namun, belum dapat terlaksana juga. Budiyanto mengatakan penyebabnya dikarenakan kendala persiapan dan kendala teknis seperti sebelumnya.
Budiyanto mengatakan, pengalaman target pelaksanaan yang belum dapat terealisasi hingga beberapa kali sebaiknya dijadikan tekad untuk segera melaksanakan jalan berbayar elektronik dengan lebih matang
"Dengan adanya rencana Pemda Prov. DKI yang akan mewujudkan pelaksanaan ERP tahun 2023, semoga dapat terlaksana dan mendapat dukungan dari masyarakat secara luas," ujar Budiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.