Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Mobil Baru Calon Penerima Diskon PPnBM Permanen

Kompas.com - 11/12/2021, 13:03 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan untuk memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru yang sedang berlaku saat ini agar menjadi permanen.

Namun Kemenperin mengajukan syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subdisi ini dari pemerintah, yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80 persen.

Disitat dari Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), pada Sabtu (11/12/2021), ada 36 mobil yang bisa menikmati insentif tersebut dengan local purchase minimal 60 persen.

Baca juga: Dikira Lupa, Toprak Razgatlioglu Tegur Bos Yamaha Indonesia

Suasana booth Toyota di GIIAS 2021.Dok. TAM Suasana booth Toyota di GIIAS 2021.

Adapun jika syarat local purchase dinaikkan menjadi 80 persen, mobil-mobil penerima diskon PPnBM berkurang menjadi 11 model saja.

Menanggapi hal ini, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah mengenai rencana perpanjangan diskon PPnBM.

“Daihatsu akan berusaha maksimal untuk mendapatkan program tersebut,” ujar Amelia, kepada Kompas.com (11/12/2021).

Baca juga: Rossi Akan Balapan di GT World Challenge Europe Pakai Audi R8

Ilustrasi booth Daihatsu di GIIAS 2021.KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi booth Daihatsu di GIIAS 2021.

Menurutnya, produk-produk Daihatsu saat ini kebanyakan sudah mendapatkan insentif PPnBM yang diberikan pemerintah.

“Dari 7 varian, saat ini 5 variant dapat diskon PPnBM. 2 varian pick up sudah 0 persen PPnBM-nya, dan Sirion karena CBU dari Malaysia tidak dapat diskon PPnBM,” kata Amelia.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy, mengatakan, ada beberapa aspek yang menjadi landasan pihaknya mendorong relaksasi atas PPnBM harus dipertimbangkan untuk berlanjut pada 2022.

Baca juga: Honda Menjelaskan Penyebab Tren Sedan Menurun di Indonesia

Suasana pameran GIIAS 2021KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Suasana pameran GIIAS 2021

Salah satunya adalah situasi pandemi Covid-19 yang diperkirakan terus berlanjut sampai tahun depan. Sampai saat ini, belum ada kepastian pandemi akan berakhir di Tanah Air.

Sehingga, kondisi ekonomi tentunya masih sangat rentan termasuk tingkat daya beli masyarakat atas kebutuhan tersier seperti kendaraan bermotor.

Kemudian, pertimbangan market shock karena perbedaan harga terkini di beberapa produk tertentu akan sangat berbeda. Lebih jauh, pengaruhnya juga akan melibatkan para pelaku industri yang bersinggungan.

Baca juga: Begini Aturan Perjalanan pada Inmendagri Terbaru buat Libur Nataru

Honda Brio Satya di booth Honda pada ajang GIIAS 2021.KOMPAS.com/GILANG SATRIA Honda Brio Satya di booth Honda pada ajang GIIAS 2021.

Maka, sekalipun insentif PPnBM tidak bisa berlaku 100 persen lagi, Anton berharap masih bisa diberikan keringanan dengan skema 50 persen atau 25 persen.

"Harapan kita, tentu PPnBM bisa diperpanjang 100 persen," ucap Anton di Bali, Rabu (8/12/2021).

Sebelumnya, kebijakan diskon PPnBM yang akan berakhir pada 31 Desember 2021, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021.

Untuk diketahui, regulasi diskon PPnBM 100 persen ini berlaku untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc.

Adapun diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.

Baca juga: Pilih Ban yang Tepat untuk Hindari Risiko Aquaplaning

Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 akan berlangsung pada 17 - 27 Februari 2022 di JIExpo, Kemayoran.Foto: Dyandra Promosindo Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 akan berlangsung pada 17 - 27 Februari 2022 di JIExpo, Kemayoran.

Berdasarkan data Kemenperin setidaknya ada 11 model yang memenuhi syarat tersebut, antara lain:

1. Toyota Veloz 83 persen
2. Toyota Kijang Innova 2.0 83 persen
3. Toyota Agya 85 persen
4. Toyota Calya 85 persen
5. Daihatsu Sigra 85 persen
6. Daihatsu Ayla 85 persen
7. Mitsubishi Xpander 80 persen
8. Mitsubishi Xpander Cross 80 persen
9. Nissan Livina 80 persen
10. Honda HR-V 1.8L 84 persen
11. Honda Brio Satya 91 persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com