Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mobil Patroli Satlantas Polres Kediri Kini Dilengkapi Kamera Tilang

Kompas.com - 11/12/2021, 12:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Kediri, Jawa Timur, mulai melengkapi kendaraan dinas patroli dengan teknologi integrated node capture attitude record (INCAR). Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Muchammad Zulfikar mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki unit kendaraan dinas yang sudah dilengkapi dengan mobile INCAR.

Baca juga: Dikira Lupa, Toprak Razgatlioglu Tegur Bos Yamaha Indonesia

"Kita sudah punya unit kendaraan dinas yang pakai mobile INCAR. Jadi kamera yang terpasang pada mobil operasional secara otomatis akan mengawasi dan menangkap para pelanggar lalu lintas," kata Ajun dalam keterangan resmi, Jumat (11/12/2021).

Untuk diketahui INCAR merupakan salah satu pengembangan dari teknologi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang membantu petugas dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Surat konfirmasi pelanggaran sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) telah dilengkapi kode barcode. RINDI NURIS VELAROSDELA Surat konfirmasi pelanggaran sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) telah dilengkapi kode barcode. 

Dalam teknologi INCAR, seperangkat kamera pengawas dipasang pada mobil patroli petugas lapangan. Tujuannya, memudahkan pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Teknologi ini dapat merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai sabuk pengaman, dan juga pelanggaran lainnya.

Baca juga: Rossi Akan Balapan di GT World Challenge Europe Pakai Audi R8

Alat yang digunakan juga sudah berbasis data dan terhubung dengan pangkalan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk memudahkan proses identifikasi identitas pelanggar.

Teknologi INCAR juga dilengkapi dengan sistem artifical intelligence yang mendeteksi pelat nomor kendaraan, lokasi, waktu pelanggaran, dan wajah pelanggarnya.

Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota SerangDok Humas Polda Banten Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota Serang

Kemudian untuk pengguna jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas, temuan pelanggaran akan diverifikasi dan dilengkapi dengan surat konfirmasi yang dikirim ke alamat pelanggar melalui pos.

Baca juga: Honda Menjelaskan Penyebab Tren Sedan Menurun di Indonesia

"Hanya surat konfirmasi saja yang dikirim (ke alamat). Kemudian (pelanggar) datang ke kantor untuk memastikan apakah betul yang bersangkutan (atau tidak)," ucap Bobby.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke