Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua Uji Coba Ganjil Genap Depok Dinilai Lebih Lancar

Kompas.com - 07/12/2021, 14:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba aturan pembatasan mobilitas dengan skema ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok selama dua hari, yakni 4-5 Desember 2021 dinilai telah berlangsung positif.

Hal tersebut dapat terlihat dari adanya peningkatan kinerja lalu lintas yang dibuktikan lewat kecepatan rata-rata kendaraan melintas di ruas terkait.

"Pada hari kedua, Minggu (5/12/2021) kinerja rata-rata pada ruas jalan uji coba ganjil genap mengalami peningkatan dibanding hari pertama," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Mulai Musim Hujan, Begini Antisipasi Mengurangi Kecelakaan di Jalan Tol

Kemacetan terpantau di Jalan Raya Margonda tepatnya di titik ITC Depok mengarah ke persimpangan Ramanda-Jalan Arif Rahman Hakim pada Minggu (5/12/2021) siang.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Kemacetan terpantau di Jalan Raya Margonda tepatnya di titik ITC Depok mengarah ke persimpangan Ramanda-Jalan Arif Rahman Hakim pada Minggu (5/12/2021) siang.

"Lebih jauh, semula dari 24,10 km per jam menjadi 27,15 kpj," lanjut dia.

Jhoni mengatakan waktu tempuh kendaraan juga mengalami perpendekan. Artinya, waktu tempuh yang semula lebih lama kini lebih pendek 1 menit dibanding uji coba di hari pertama.

"Waktu tempuh mengalami perbaikan dari semula 5,54 menit menjadi 4,69 menit jika dibandingkan hari Sabtu (4/12/2021)," ujar dia.

Imbas penerapan ganjil-genap ini, Jhoni mengakui berdampak terhadap arus lalu lintas di jalur alternatif, yakni adanya antrean kendaraan yang memasuki kawasan ganjil-genap.

Di antaranya, depan Terminal Margonda, on/off ramp Tol Juanda, flyover UI dari arah Jalan Komjen Pol M Yasin pada sore hari, dan Jalan Lenteng Agung Raya pada sore hari.

Baca juga: Ganjil Genap di Margonda Depok Bakal Diterapkan Lagi Pekan Depan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genap di Jalan Margonda Raya pada Minggu (5/12/2021) pukul 12.00 WIB.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genap di Jalan Margonda Raya pada Minggu (5/12/2021) pukul 12.00 WIB.

"Panjang antrean di ruas jalan uji coba gage mengalami sedikit perburukan panjang antrean dari semula 238 meter menjadi 270 meter," ucap Jhoni.

Berkaca dari hasil uji itu, kebijakan serupa akan kembali berlaku pada akhir pekan ini. Tidak ada perubahan wilayah dan jam berlaku, termasuk aturan penindakkan bagi pelanggar yakni diputarbalik.

"Untuk Sabtu-Minggu ke depan (ganjil-genap) tetap berlaku," ujar Eka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau