YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Yogyakarta membuka lelang sebuah unit mobil hatchback yang sudah disuntik mati tapi masih punya banyak penggemar.
Tidak lain tidak bukan mobil tersebut adalah Honda Jazz. Unit yang dilelang merupakan lansiran tahun 2010 berstatus completely knocked down (CKD). Mobil ini dilelang lengkap dengan surat-surat kepemilikan BPKB dan STNK.
Menilik foto-foto yang dilampirkan dalam laman lelangnya di portal lelang.go.id, Senin (22/11/2021), Honda Jazz tersebut masih dalam kondisi mulus dan tidak nampak kerusakan berarti pada bodinya. Sayangnya tidak dicantumkan foto kondisi di balik kap mesinnya.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat
Lelang digelar dengan sistem closed bidding alias lelang tertutup dengan batas akhir pembayaran jaminan pada 5 Desember dan batas akhir pengajuan penawaran pada 6 Desember pukul 14.00 WIB sesuai waktu server.
KPKNL Yogyakarta memasang nilai limit atau harga pembuka lelang sebesar Rp 94,589 juta dengan uang jaminan yang perlu dibayar di awal sebesar Rp 20 juta.
Jika berminat, segera daftarkan diri ke portal lelang resmi milik pemerintah yang sudah disebutkan di atas dan membayar uang jaminan ke nomor rekening virtual yang diberikan usai mendaftar. Uang jaminan akan dikembalikan jika gagal memenangkan lelang.
Baca juga: Masih Ada yang Salah Paham, Crumple Zone Memang Dibuat Mudah Ringsek
Untuk pemenang, diberikan waktu maksimal 5 hari untuk pelunasan sesuai harga yang terbentuk ditambah bea lelang 3 persen.
Namun harap diingat, lelang kali ini butuh strategi lebih matang mengingat sistem yang diterapkan adalah closed bidding di mana tawaran dari tiap peserta tidak bisa dilihat langsung.
Selain itu, nilai limit lelang Honda Jazz di angka Rp 90 jutaan terhitung tinggi mengingat di bursa mobil bekas saat ini, unit dengan tahun produksi yang sama dibanderol mulai Rp 100 jutaan.
Detail mengenai lelang Honda Jazz tersebut dapat dilihat pada tautan berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.