Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Beli Tiket Resmi WorldSBK Mandalika

Kompas.com - 21/10/2021, 18:51 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) telah mengumumkan harga tiket WorldSBK Indonesia.

Tiket untuk menonton WSBK memiliki variasi harga dengan kisaran Rp 795.000 hingga Rp 2.820.000 belum termasuk pajak yang berlaku untuk menonton selama tiga hari yakni 19-21 November 2021.

Baca juga: Solar Langka, Sudah Sering Terjadi Setiap Akhir Tahun

Tiket dapat dibeli mulai 23 Oktober 2021 melalui website Xplorindonesia (Xplorin.id), serta partner resmi penjualan tiket yaitu tiketapasaja.com, tiketmu.id, Dyandratiket.com, dan tiket.com.

Kawasaki Racing Team (KRT) pakai livery jadul pada WorldSBK Argentina 2021Dok. Paultan.org Kawasaki Racing Team (KRT) pakai livery jadul pada WorldSBK Argentina 2021

"Total tiket yang dijual sebanyak 25.000 tiket," tulis rilis resmi ITDC dikutip Kamis (21/10/2021).

Xplorin merupakan unit usaha ITDC berbasis platform digital aplikasi smartphone dan situs yang melayani wisatawan untuk terhubung dengan beragam kegiatan dan akomodasi yang tersebar di Indonesia.

ITDC mengingatkan bagi masyarakat yang ingin menonton secara langsung event WSBK di Pertamina Mandalika International Street Circuit diwajibkan memenuhi beberapa kriteria tertentu.

Baca juga: Yamaha Siapkan Skutik Petualang Baru

Proses pembangunan Sirkuit MandalikaKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Proses pembangunan Sirkuit Mandalika

Antara lain membeli tiket melalui jalur resmi, berusia 12 tahun ke atas dan sudah melakukan dua kali vaksin Covid-19, membawa dan menunjukkan hasil swab antigen 1x24 jam atau PCR 2x24 jam negatif Covid-19.

Sebelum memasuki area sirkuit melalui aplikasi Peduli Lindungi serta melakukan pemindaian QR code yang disiapkan oleh pengelola untuk masuk sirkuit.

"Apabila penonton belum terdaftar pada aplikasi Peduli Lindungi, diwajibkan menunjukkan hasil tes swab antigen/PCR dari Rumah Sakit/Klinik serta sertifikat vaksin dengan prosedur yang dikirim ke email terdaftar," tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau