Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maraknya Aksi Remaja Hentikan Truk, Sopir Jangan Dipidana Kalau Terjadi Kecelakaan

Kompas.com - 27/09/2021, 18:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya aksi remaja yang menghentikan truk bisa dibilang sangat mengkhawatirkan. Tidak sedikit korban yang tertabrak karena ingin membuat konten, merekam dirinya memberhentikan truk secara mendadak.

Salah satu yang dirugikan dari aksi nekat ini tentu si pengemudi dan pengusaha truk. Truk yang seharunya sampai tujuan tepat waktu, harus berhenti dan melapor ke kepolisian, belum lagi kalau truk harus dijadikan barang bukti, jadi tidak bisa digunakan untuk sementara.

Menanggapi aksi yang kian meresahkan ini, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY Bambang Widjanarko berharap kalau kejadian anak-anak yang menghentikan truk ini tidak menjadi tren.

Baca juga: Melanggar Marka Jalan Bisa Didenda Rp 500.000, Ini Aturannya

Petugas Unit Laka Polsek Cibungbulang sedang mengevakuasi seorang remaja berinisial MRB (15) yang tewas terlindas dump truk di Jalan Raya Umum Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).Dok. Unit Laka Polsek Cibungbulang Petugas Unit Laka Polsek Cibungbulang sedang mengevakuasi seorang remaja berinisial MRB (15) yang tewas terlindas dump truk di Jalan Raya Umum Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).

“Para pengemudi truk juga bisa terbebas dari segala tuntutan, karena hal ini bukan kelalaian,” ucap Bambang kepada Kompas.com, Senin (27/9/2021).

Bambang menjelaskan, kalau kelalaian dari pengemudi itu bisa mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan, tanpa istirahat atau tidak fit, dia tidak lolos uji SIM. Tapi kalau pengemudi dikagetkan dengan gerombolan anak muda di tengah jalan, itu bukan kelalaian.

Baca juga: Daftar Harga LSUV Bekas Bulan Ini, Rush Mulai Rp 120 Jutaan, HR-V Rp 190 Jutaan

“Kalau dikagetkan dengan kemunculan orang tiba-tiba di depannya, siapa pun pengemudinya pasti akan kaget dan panik. Kendaraannya pun belum tentu bisa dihentikan, baik ada muatannya maupun kosong,” kata Bambang.

Bambang juga berharap kalau polisi mau menelusuri para pembuat konten berbahaya ini. Sehingga mereka bisa ditindak tegas dan tidak menjadi tren.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau