Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cakupan Wilayah Operasi Patuh Jaya 2021

Kompas.com - 20/09/2021, 08:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai Senin (20/9/2021) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya akan melakukan Operasi Patuh Jaya 2021. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, tepatnya sampai 3 Oktober 2021.

Operasi ini berupa penegakan protokol kesehatan serta disiplin berlalu lintas. Lalu di mana saja wilayah Operasi Patuh Jaya ini akan dilakukan?

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk lokasi operasi akan dilakukan di seluruh wilayah Polda Metro Jaya. Namun tidak ada detail ada berapa titik pada Operasi Patuh Jaya.

Baca juga: Hasil MotoGP San Marino 2021, Bagnaia Juara Lagi, Quartararo Kedua

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (3/6/2021).KOMPAS.com/Ruly Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

“Kan ini enggak ada razia, sasarannya kan penegakan protokol kesehatan dan disiplin berlalu lintas,” ucap Sambodo kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2021).

Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

“Pelaksanaan penegakan protokol kesehatan seperti pembubaran kerumunan, bagi-bagi masker, kampanye 3M, patroli skala besar, pembatasan ganjil genap dan tempat wisata, car free night,” ucapnya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang Diskon PPnBM 100 Persen

Sedangkan untuk penegakan disiplin berlalu lintas, para pelanggar yang kasat mata bisa ditindak. Target khusus pada operasi ini seperti pengguna knalpot bising, pemakai rotator yang bukan haknya, lawan arus, balapan liar.

“Penilangan tetap ada untuk pelanggar yang kasat mata. Kalau ada yang kelihatan pasti kita hentikan dan ditindak (tilang),” kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com