Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat jikalau Mesin Diesel Diisi Solar Tidak Sesuai Spesifikasi

Kompas.com - 20/09/2021, 10:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini penggunaan mobil dengan bahan bakar solar masih menjadi pilihan menarik bagi warga Indonesia. Terlebih lagi, bila kendaraan digunakan di kawasan perkotaan yang cenderung macet.

Selain tenaga yang lebih besar dari mobil bermesin bensin, sisi konsumsi bahan bakarnya juga terbilang ekonomis. Hanya saja, pemilik ataupun pengguna harus memperhatikan pengisian solarnya.

"Hal tersebut karena mesin diesel yang menggunakan bahan bakar kurang berkualitas, tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan, bisa berdampak mengerikan," kata Nur Imansyah Tara, Aftersales Division Head Auto2000, dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Pertamina Naikkan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex

Toyota Fortuner IIMS Hybrid 2021KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Toyota Fortuner IIMS Hybrid 2021

"Kerugian adalah kerusakan sistem suplai bahan bakar, filtrasi, dan lain-lain. Hal yang paling cepat kena dampak ialah penggantian filter solar," lanjut dia.

Bila mesin diesel menggunakan bahan bakar solar berkualitas jelek, filter solar akan lebih cepat kotor dan perlu lebih sering diganti. Tentu akan sangat tidak menyenangkan jika durasi pergantian filter solar jadi lebih cepat.

Selain itu, hal yang paling mengerikan dari penggunaan solar berkualitas buruk adalah kerusakan injektor. Lubang-lubang nozel mudah mampat karena kotoran yang terbawa oleh solar.

Masalah pada injektor tersebut bisa dikatakan sebagai kerusakan yang cukup serius. Perbaikannya cukup memakan waktu dan biaya yang cukup besar.

Baca juga: Mulai Musim Hujan, Begini Cara Hadapi Ban Mobil Selip di Jalan Licin

Petugas SPBU mengisi solar bersubsidi kepada mobil konsumen di SPBU Coco Cikini Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2014). Sesuai arahan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aturan pelarangan pembelian BBM subsidi jenis minyak solar khususnya di wilayah Jakarta Pusat mulai diberlakukan Jumat 1 Agustus. Selain itu, BPH Migas juga membatasi pembelian solar bersubsidi di daerah lain dengan melarang pembelian pada malam hari.TRIBUNNEWS/HERUDIN Petugas SPBU mengisi solar bersubsidi kepada mobil konsumen di SPBU Coco Cikini Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2014). Sesuai arahan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aturan pelarangan pembelian BBM subsidi jenis minyak solar khususnya di wilayah Jakarta Pusat mulai diberlakukan Jumat 1 Agustus. Selain itu, BPH Migas juga membatasi pembelian solar bersubsidi di daerah lain dengan melarang pembelian pada malam hari.

"Tidak sampai di sana, kualitas solar yang rendah juga membuat dampak buruk pada lingkungan. Sebab, emisi yang terbuang cenderung lebih tinggi dibanding dengan solar yang berkualitas lebih baik," ujar Imansyah.

Ia menyarankan, tiap mesin diesel Toyota dianjurkan untuk menggunakan solar dengan cetane number 53 dan kandungan sulfurnya minimal 1.200 ppm. Bahan bakar jenis ini tersedia dalam berbagai merek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau