JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan tol yang ada di Indonesia digunakan oleh berbagai golongan. Selain kendaraan kecil seperti mobil pribadi, truk dan bus juga bisa menggunakan jalan tol.
Ketika di jalan tol, terkadang truk mengambil lajur cepat untuk menyalip kendaraan lain yang lebih lambat di depannya.
Memang kecepatan truk tidak bisa disamakan dengan mobil kecil, jadi terlihat lambat di lajur kanan.
Namun sebagai pengemudi dengan kendaraan yang lebih kecil dan cepat, ada bahayanya melakukan manuver zig-zag di antara truk. Jika tidak waspada, pengemudi mobil kecil bisa kehilangan kendali dan kecelakaan.
Baca juga: PO Budiman Tambah Lima Bus Baru dari Karoseri Adiputro
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, truk kerap melakukan manuver yang tiba-tiba, namun menyalipnya dengan cara zig-zag juga tidak dibenarkan.
“Mendahului di antara dua kendaraan besar itu berisiko bahaya. Selain blind spotnya besar, pergerakan angin di antaranya bisa membuat keseimbangan mobil terganggu,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.
Pergerakan truk sebenarnya relatif mudah terlihat karena kecepatannya yang tidak tinggi. Namun mengemudi dekat dengan truk, apalagi menyalip dengan cara zig-zag kerap masuk ke blind spot truk.
Baca juga: Catat, Pengendara Motor Ini Tak Wajib Naik Golongan SIM
“Berkendara itu harus jaga jarak, apalagi dengan truk. Tujuannya agar mudah terlihat oleh pengemudi truk. Selain itu juga jangan berada di depan truk saat jalan beriringan, karena rawan tertabrak,” kata Sony.
Kemudian mau menyalip truk, pastikan lakukan komunikasi dengan pengemudi truk, baik dengan klakson maupun lampu dim. Lalu pastikan pengemudi truk tahu kalau dia mau disalip sehingga memberi jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.