Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Akses ke Candi Borobudur Ditutup Total Saat Akhir Pekan

Kompas.com - 09/07/2021, 14:28 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku di Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli.

Sejumlah kota melakukan pembatasan mobilitas, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman mengatakan, akan menutup jalan yang mengarah ke Candi Borobudur selama 24 jam di akhir pekan saat PPKM Darurat diterapkan.

“Yang pertama, melakukan penyekatan di Salam perbatasan dengan provinsi lain yaitu DIY. Kedua, juga melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat dan menutup ruas-ruas jalan tertentu yang rawan menyebabkan kerumunan,” ucap Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Indikator Bensin Motor Menyala, Masih Ada Berapa Liter di Dalam Tangki?

Hal ini dilakukan lantaranya masih banyak wisatawan yang terpantau mencoba masuk ke wilayah DIY, serta banyaknya orang berjualan di sekitar Borobudur.

Faris menerangkan penutupan akses jalan ini dilakukan di empat titik yakni Simpang Kujon yang merupakan jalur dari arah Purworejo, Simpang Brojonalan untuk dari arah Mendut maupun Sawitan, Simpang Koramil Borobudur dan Simpang Pos Polisi Pariwisata.

Suasana Malioboro terlihat sepi, penyekatan dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta untuk mencegah warga nongkrong di sekitaran Malioboro, Senin (5/7/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Suasana Malioboro terlihat sepi, penyekatan dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta untuk mencegah warga nongkrong di sekitaran Malioboro, Senin (5/7/2021)

“Untuk jamnya setiap hari Senin sampai Jumat dimulai pukul 14.00 WIB sampai 06.00 WIB, untuk hari biasa, tapi untuk weekend Sabtu dan Minggu itu penutupan selama 24 jam. Ini kami jadwal berdasarkan peraturan dari polda,” kata dia.

Baca juga: Ini Arti Huruf E pada Indikator Bahan Bakar, Empty atau Emergency?

Faris menerangkan tujuan penutupan akses jalan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat. Dengan harapan pemberlakuan PPKM Darurat ini mampu menekan laju kasus COVID di Magelang.

“Fungsinya PPKM Darurat ini kan membatasi mobilitas masyarakat karena angka COVID-19 memang sedang tinggi, jadi diimbau untuk masyarakat jika tidak urgent banget sebaiknya tinggal di rumah saja,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau