Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Titik Penyekatan Kota Solo Diperluas

Kompas.com - 09/07/2021, 11:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli guna menekan penyebaran virus Covid-19. Sejumlah jalan dilakukan penyekatan termasuk di Kota Solo.

Setelah menutup Jalan Dr Radjiman, Satlantas Polresta Solo akan memperluas penutupan jalan. Jalan yang ditutup yaitu, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pierre Tendean, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Yos Sudarso mulai ditutup hari Kamis (8/7/2021) mulai pukul 07.00-21.00 WIB.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, perluasan penutupan jalan tersebut dilakukan lantaran mobilitas warga masih tinggi.

Baca juga: Yamaha Jatim Batasi Layanan Diler dan Servis Selama PPKM Darurat

“Kemudian masih ada toko non essensial yang buka. Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama berkorban untuk benar-benar sementara waktu di rumah dulu, kurangi mobilitas,” ucap Adhyt, Jumat (8/7/2021).

Sementara, khusus Jalan Slamet Riyadi akan ditutup selama 24 jam. Dimulai pada, Jumat (9/7/2021) mulai pukul 16.00 WIB hingga, Minggu (11/7/2021) pukul 24.00 WIB.

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan sebelum masuk ke kota Solo, Jawa TengahArif Nugrahadi Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan sebelum masuk ke kota Solo, Jawa Tengah

Sementara itu, di Jalan Pierre Tendean, Nusukan, tampak dua pintu masuk jalan yang sudah dijaga oleh petugas dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Solo.

Adhyt melanjutkan, masyarakat yang hendak berkunjung ke Pasar diarahkan melalui jalan-jalan lain. Seperti di pintu selatan, tepatnya di utara Jembatan Keris.

Kendaraan pribadi yang ingin ke pasar Nusukan diarahkan petugas melalui jalan kampung yang mengarah ke Cagar Budaya Astana Oetara Makam KGPAA Mangkunegara VI.

Baca juga: Pilihan MPV Baru di Bawah Rp 200 Juta, dari Avanza Sampai Mobilio

“Kendaraan yang diperbolehkan melintas antara lain kendaran emergency seperti armada damkar, ambulans, iring-iringan jenazah, armada milik TNI dan Polri, kendaraan Satgas Penanganan Covid, hingga kendaraan Satgas PPKM,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com