SOLO, KOMPAS.com - Ruas Tol Semarang-Solo mengalami kenaikan tarif pada hari ini, Minggu (27/6/2021). Kenaikan tarif ini beragam tiap golongannya.
Informasi mengenai kenaikan tarif tersebut telah diumumkan beberapa hari sebelumnya melalui akun instagram resmi pengelola Tol Transjawa @official.jasamargatransjawatol.
Naiknya tarif ruas Tol Semarang-Solo ini tentunya memberikan dampak pada beberapa pihak, salah satunya adalah pengusaha jasa angkutan truk.
Pasalnya jasa angkutan truk memanfaatkan jalan tol guna mempercepat proses pengantaran logistik ke daerah tujuan.
Baca juga: Parkir Seharian Pakai Rem Tangan, Apakah Justru Merusak
Saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/6/2021), Bambang Widjanarko selaku Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY mengatakan, kenaikan tarif tol sebetulnya merupakan hal yang wajar saat dilakukan secara menyeluruh secara tahunan karena mengikuti laju inflasi.
Namun untuk kenaikan tarif yang bersifat parsial atau hanya pada ruas tertentu saja, Bambang mengatakan harus ada kompensasi atas kenaikan tarif tersebut.
"Kalau memang harus, ya tinggal dinaikkan, tapi mereka (pengelola tol) juga harus ada peningkatan kualitas," kata Bambang.
Baca juga: Ambulans Tertahan Rombongan Pejabat, Ingat Urutan Kendaraan Prioritas
Peningkatan kualitas yang dimaksud misalnya penambahan penerangan di ruas jalan tol yang masih gelap.
Contoh lainnya adalah upaya pencegahan timbulnya genangan air saat hujan dengan melakukan levelling pada permukaan jalan tol. Sebab genangan air ini berisiko menyebabkan aquaplaning yang bisa memicu kecelakaan.
Itu baru dari aspek keselamatan. Bambang pun turut menyorot dari aspek keamanan. Ia sangat mengharapkan bahwa pengelola jalan tol turut menambah petugas patroli keamanan dan mobil derek gratis yang memadai.
Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kembali kasus perampokan dan derek liar di jalan tol.
Hal-hal semacam itu lah yang dinilai Bambang cukup vital sebagai upaya peningkatan keselamatan dan keamanan pengguna jalan tol. Sebab beberapa ruas di Jalan Tol Transjawa masih kurang akan aspek-aspek tersebut.
Baca juga: Pembatasan Mobilitas Akan Diperluas ke Bekasi dan Tangerang
Jika semua aspek-aspek yang disebutkan di atas bisa dipenuhi oleh pengelola tol, peningkatan tarif secara parsial bukanlah suatu masalah.
"Asosiasi kami kan hanya sebagai pengguna (jalan tol) saja, ada kenaikan tarif atau tidak ya kita tinggal memilih mau memakai jalan tol atau tidak," ucapnya.
Ia melanjutkan, harusnya masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih menggunakan jalan tol atau jalan arteri. Sayangnya ketika pengelolaan jalan tol diserahkan ke pihak ketiga, pemerintah tidak serta merta langsung fokus membenahi jalan arteri.
Baca juga: Bahas Honda DN-01, Salah Satu Moge yang Gagal di Pasar
"Di daerah yang sudah dilewati jalan tol, pasti jalan arterinya rusak. Setelah adanya jalan tol, jalan arteri ini seolah dilupakan. Jadinya seperti tidak ada pilihan lain, orang seperti terpaksa untuk menggunakan jalan tol," ungkap Bambang.
Bambang berharap jangan sampai perawatan jalan arteri jadi tidak maksimal. Jika jalur ini lebih terawat, maka masyarakat bisa lebih bebas memilih untuk menggunakan jalan tol yang bebas hambatan namun butuh biaya lebih, atau jalan arteri yang banyak hambatan tapi lebih murah biaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.