JAKARTA, KOMPAS.com – Video yang diunggah akun Dashcam Owners Indonesia di Instagram memperlihatkan sebuah mobil yang menyalip dari kiri ketika pintu keluar tol. Dari kejadian seperti ini, terlihat pengguna jalan di Indonesia belum tahu aturan saat keluar jalan tol.
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, ada tiga kesalahan pengemudi di Indonesia yang kerap dilakukan ketika keluar tol.
Pertama, terlalu pelan di mulut exit tol, kedua sebelum di lajur exit sudah pelan, dan ketiga menyalip di lajur exit.
“Misalnya sebelum masuk ke lajur exit, dia sudah mengurangi kecepatannya jadi di bawah 60 kpj. Sehingga, orang-orang di lajur satu jadi mengurangi kecepatan, padahal masih di lajur bebas hambatan,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Kembali Diperpanjang, Begini Aturan Berkendara Selama PPKM Mikro
View this post on Instagram
Kedua, mengurangi kecepatan terlalu ekstrem di lajur exit. Hal ini bisa menimbulkan kemacetan di lajur sebelum exit tol, paling parah bisa menyebabkan tabrak belakang. Ketiga, orang yang menyalip padahal lajur exit hanya ada satu.
“Kalau lajurnya dua, diperbolehkan menyalip. Tapi kalau lajurnya satu, konsekuensinya memang harus antre. Menyalip dari bahu jalan memang sudah salah, kecuali dalam kondisi emergency,” kata Jusri.
Selain itu, ada etika yang masih jarang diketahui pengguna jalan tol di Indonesia. Misalnya ketika melewati exit tol namun tetap ingin lurus, segera pindah ke lajur 2 (tengah) jangan di lajur 1 (paling kiri).
Baca juga: PO SAN Punya Trayek Terjauh di Indonesia dengan Bus Tronton
“Di luar negeri, 100 meter sebelum exit tol, kita sudah disuruh pindah ke lajur tengah kalau memang tidak mau keluar. Jadi lajur kiri itu khusus untuk orang yang mau keluar tol,” ucapnya.
Jusri mengatakan, lajur satu tadi dibuat bersih, hanya diisi orang yang transisi menuju exit tol. Sehingga lajur menjadi lancar dan tidak terhambat kendaraan lain yang lurus namun terlalu lambat dan menyebabkan antrean panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.