JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tengah menggodok ragam cara memberantas truk over dimension dan over loading (ODOL). Upaya ini dilakukan dalam rangka Zero ODOL pada 2023 mendatang.
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan dalam webinar “Benchmarking On The Regulation And Policy On Overdimension And Overloading Trucking Against Other Countries”, salah satu tantangan angkutan kendaraan barang di Indonesia adalah menekan peredaran ODOL.
Sampai dengan November 2019, dari hasil monitoring truk angkutan barang di 73 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), dari sekitar 2.073.698 kendaraan yang masuk, 39 persen atau 809.496 merupakan unit yang melanggar atau ODOL.
Baca juga: Negara Rugi Rp 43 Triliun, Kemenhub Terus Berantas Truk ODOL
"Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pada truk over loading, sebesar 84,43 persen. Truk ODOL ini menimbulkan biaya sosial yang cukup besar, di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan," ucap Budi dalam keterangan resminya, Jumat (4/6/2021).
Seperti yang telah diketahui, setidaknya menurut laporan Kementerian PUPR, dalam satu tahun negara mengalami kerugian besar akibat ulah truk ODOL. Jumlahnya mencapai Rp 43 triliun.
Budi mengatakan, di tengah angkutan jalan yang menjadi primadona kegiatan logistik dengan sharing sebesar 90,4 persen, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menekan truk ODOL.
Salah satunya melarang kendaraan bermuatan dan dimensi lebih masuk ke jalan tol dengan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional. Langkah ini ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke modal lain seperti kreta api dan angkutan laut.
Baca juga: Tahapan Sebelum Melakukan Vulkanisir Ban Truk dan Bus
"Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kemenhub bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan langkah serius, diantaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi," ujar Budi.
"Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan. Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023," kata Budi.
Berdasakan fakta tersebut, diharapkan Pemerintah dapat menemukan formula regulasi yang tepat menangani truk ODOL yang tidak kontradiktif dengan dunia industri, sehingga Indonesia dapat menyamai negara-negara lain yang sudah mencapai Zero ODOL.
Baca juga: Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tertimpa Truk ODOL
"Tentunya Kemenhub tidak dapat mewujudkannya tanpa kerja sama dengan pemerintah dan mitra, karena itu kami mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.