Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Truk ODOL Terguling di Tol Japek, Jasa Marga Minta Pengusaha Ikuti Regulasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Truk Over Dimension Over Load (ODOL) mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 54 arah Cikampek. Insiden tunggal tersebut terjadi pada Selasa (8/6/2021), pukul 02.45 WIB.

Berdasarkan laporan Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, kecelakaan dump truk Hino tersebut dikarenakan pengendara yang mengantuk dan kurang antisipasi. Alhasil truk ODOL yang dikendarai menghajar guardgrill dan terbalik di lajur 1 Km 54 Tol Jakarta-Cikampek.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, pada pukul 08.40 WIB penanganan kecelakaan telah selesai dan lalu lintas kendaraan menuju Cikampek dapat dilalui kembali," ucap Widiyatmiko Nursejati, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division dalam keterangan resminya, Selasa (8/6/2021).

Untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi, atas diskresi dari Kepolisian, Jasa Marga juga melakukan rekayasa lalu lintas, yakni dengan cara buka tutup sementara Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek sejak pukul 08.05 WIB hingga kondisi lalu lintas kembali normal.

Atas kejadian ini, Jasa Marga meminta pengusaha truk untuk memperhatikan kendaraannya agar tidak melebihi batas muatan atau ODOL guna menjaga keselamatan dan kelancaran berkendara di jalan tol.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kecelakaan ini, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, pastikan kondisi kendaraan layak jalan dan jika lelah berkendara dapat istirahat di rest area yang tersedia," kata Widiyatmiko.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bakal melakukan upaya untuk memberantas peredaran ODOL lantaran telah merugikan negara hingga Rp 43 triliun untuk biaya perbaikan jalan dan lain sebagainya dalam waktu satu tahun.

Tak hanya itu saja, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, akan melakukan beberapa upaya untuk menekan peredaran ODOL.

Mulai dengan memaksimalkan pengoperasian jembatan timbang di jalan nasional, mengandeng kepolisian dan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan, hingga melarang truk ODOL masuk ke jalan tol.

"Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kemenhub bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan langkah serius, diantaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi," ujar Budi dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

"Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan. Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023," kata Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/08/113200615/truk-odol-terguling-di-tol-japek-jasa-marga-minta-pengusaha-ikuti-regulasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke