Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Sebut Knalpot Bising Bisa Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor sudah dilarang dengan tegas. Bahkan, penggunanya langsung ditindak oleh petugas kepolisian.

Menurut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1045/V/HUK.6.2/2021, Dirlantas diperintahkan untuk mengambil beberapa langkah untuk mencegah maraknya kendaraan bermotor dimodifikasi dengan memakai knalpot yang tidak sesuai standar SNI.

Salah satunya adalah melaksanakan penindakan dengan tegas di jalan bagi pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar SNI, karena kebisingan suaranya dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya. Sehingga, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, mengatakan, memang knalpot bising bisa memicu pengendara lain menjadi kurang konsentrasi apabila berjalan beriringan.

Selain itu, juga bisa memicu emosi ketika tiba-tiba motor dengan knalpot bising menyalip saat di jalan.

"Tergantung pengendara yang membawa motornya, mungkin kalau ada pengendara yang pemula dan kagetan bisa saja jadi kecelakaan. Tapi, bagi pengendara yang bisa mengontrol kendaraan dengan baik, mungkin hanya terganggu di pendengaran saja," ujar Agus, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, suara bising knalpot memang bisa mengganggu konsentrasi pengendara lainnya.

"Sebab, mereka bisa kaget atau panik, dan muncul kecemasan saat mengemudi. Ketika kecemasan terjadi, mereka akan stress. Sehingga, kemampuan persepsi dan psikomotorik akan turun. Akibatnya, margin keselamatan seseorang akan turun," kata Jusri.

Jusri menambahkan, memang ada benarnya jika mengganggu konsentrasi. Tapi, sebenarnya pengaruhnya lebih pada polusi suara dan masalah kesehatan, yakni dapat mengurangi kepekaan telinga.

Jusri juga mengatakan, dirinya sangat menyayangkan dengan adanya penindakan di tempat dengan cara mendekatkan telinga ke knalpot. Lalu, motor digas sekencang-kencangnya.

"Itu bukan menyelesaikan masalah, tapi membuat masalah. Kalau di negara maju yang mengerti hukum, habis berapa duit polisi bayar ganti rugi daripada masalah tersebut," ujar Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/31/152100915/polisi-sebut-knalpot-bising-bisa-sebabkan-kecelakaan-lalu-lintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke