JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil pikap kembali terjadi. Mirisnya, kendaraan niaga ini tengah membawa muatan orang dewasa dan anak-anak.
Dikutip dari Instagram @agoez_bandz4 (27/5/2021), Mitsubishi L-300 bernomor polisi N 9610 BD berwarna hitam kecelakaan sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (26/5/2021).
Mobil pikap yang diisi 14 penumpang itu mengalami insiden di Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari peristiwa tersebut sebanyak 7 orang meninggal dunia.
Baca juga: 4 Cara Kembalikan Performa Mobil Bekas Tanpa Overhaul
Kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil pikap dan mengakibatkan korban jiwa tidak sekali terjadi.
Masyarakat harus memperhatikan keselamatan diri, pasalnya kendaraan niaga tidak diperuntukkan untuk penumpang manusia yang berada di bak belakang.
“Mobil angkutan barang dan muatan itu sudah didesain sedemikian rupa untuk keperluannya,” ucap Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), kepada Kompas.com belum lama ini.
“Angkutan khusus barang tentunya tidak aman kalau digunakan untuk transportasi orang,” kata dia.
Baca juga: Ulik Fasilitas Apa Saja yang Ada pada Bus AKAP Kelas Eksekutif
Menurut Jusri, mobil pikap tidak memenuhi syarat untuk membawa penumpang. Sebab pikap atau truk tidak memiliki kursi dengan sabuk pengaman, terlebih atapnya juga terbuka.
“Sehingga kalau terjadi kecelakaan maka orang-orang yang tidak terikat dengan benar dan tidak dilindungi kompartemen seperti pada mobil penumpang,” kata Jusri.
“Akan bergerak dengan sporadis dengan kekuatan memontum yang setara dengan kecepatan kendaraan sebelum terbalik atau kecelakaan,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.