JAKARTA, KOMPAS.com – Tahun ini pemerintah kembali menerapkan aturan larangan mudik bagi kendaraan bermotor umum dan perseorangan yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Meski begitu, masih banyak masyarakat yang memaksa mudik dengan berbagai cara. Salah satunya memanfaatkan kendaraan-kendaraan yang mendapat pengecualian untuk melintas.
Salah satunya dengan menumpang di truk atau mobil bak, seperti yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro pada Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Ingat, Usai Lebaran Polisi Juga Sekat Kendaraan yang Masuk Jakarta
Dari gambar tersebut terlihat beberapa orang duduk di dalam truk besar, bersama dengan sejumlah tumpukan sayur.
Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, bak truk maupun bagasi tidak diperuntukkan bagi orang.
“Mobil angkutan barang dan muatan itu sudah didesai sedemikian rupa untuk keperluannya. Angkutan khusus barang tentunya tidak aman kalau digunakan untuk transportasi orang,” ucap Jusri, kepada Kompas.com (6/5/2021).
Baca juga: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Dua Mobil Ini Nyaris Dihantam Trailer
Menurutnya, mobil angkutan barang tidak memenuhi syarat untuk membawa penumpang. Sebab truk atau pikap tidak memiliki kursi dengan sabuk pengaman, dan atapnya terbuka.
“Sehingga kalau terjadi kecelakaan maka orang-orang yang tidak terikat dengan benar dan tidak dilindungi kompartemen seperti pada mobil penumpang, akan bergerak dengan sporadis dengan kekuatan memontum yang setara dengan kecepatan kendaraan sebelum terbalik atau kecelakaan,” ujar Jusri.
Selain itu, Jusri juga mengatakan, pengemudi truk atau mobil bak harusnya memikirkan risiko menaikkan pemudik yang menumpang. Jika ada yang ingin naik, sopir truk seharusnya dengan tegas menolak
Baca juga: Perbandingan Lengkap Harga Raize, Rocky, Magnite, dan Sonet
“Dari sisi pengemudinya, harusnya tidak memaksakan itu. Artinya dia tahu sekali bahwa itu bukan buat manusia, buat barang. Jadi jangan pernah melakukan hal itu berapa pun biaya yang dikasih ke dia," kata Jusri.
“Sebelum melakukan sesuatu di luar norma-norma yang ada, baik aturan lalu lintas dan keselamatan, tolong aspek keselamatan diri kita dipertimbangkan,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.