JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan perkembangannya, mobil listrik mulai menjadi pilihan kendaraan masa depan di banyak negera, termasuk Indonesia.
Mobil listrik dianggap sebagai solusi, terhadap permasalah lingkungan akibat polusi pembakaran bahan bakar fosil yang digunakan kendaraan konvensional.
Selain produsen yang mulai banyak mengembangkan teknologi, pemerintah juga memfasilitasi perkembangan mobil lisrik melalui ragam peratauran yang diterbitkan. Mulai dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019, Peraturan Menteri ESDM No, 13 2020, sampai Peraturan Gubernur No. 3 soal insentif BBNKB.
Guna mengawal ragam kebijakan pemerintah, para pemilik dan pengguna mobil listrik berhimpun dan membentuk sebuah kominitas yang bernama Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (Koleksi).
Baca juga: Kemenhub Targetkan Pemerintah Kota dan Daerah Pakai Mobil Listrik
Komunitas yang telah memiliiki 165 anggota ini berdiri sebagai forum komunikasi diantara pemilik atau pengguna mobil listrik dari berbagai merk dan tipe, serta berfungsi sebagai mitra bagi produsen dan pemerintah dalam edukasi dan sosialisasi Mobil Listrik.
"Koleksi berfungsi sebagai sumber informasi bagi anggotanya dalam penggunaan mobil listrik mereka. Koleksi juga berniat memberi masukan kepada pemerintah dalam proses perbaikan dan pemutakhiran regulasi dan kebijakan terkait mobil listrik," ucap Ketua Koleksi Arwani Hidayat, dalam keterangan resminya, Senin (24/5/2021).
Menurut Arwani, terbitnya berbagai kebijakan jadi bukti itikad politik yang kuat dipihak pemerintah, sehingga yang diperlukan adalah dukungan, baik dari masyarakat dan pengusaha, untuk mengawal kebijakan-kebijakan tersebut. Harapannya, segala pelaksanaan dari kebijakan yang sudah dibuat, bisa berlangsung dengan cepat dan tepat sasaran.
Ketika produsen mobil berhasil menyediakan mobil listrik yang andal dan terjangkau dari sisi harga, diperlukan komitmen banyak pihak untuk mengedepankan teknologi kendaraan listrik. Termasuk pemberian insentif kepada konsumen untuk lebih mudah dan murah memiliki mobil listrik.
Baca juga: Toyota Ajak Merek Lain Ciptakan Pasar Mobil Listrik di Indonesia
"Insentif yang tepat guna perlu hadir di banyak daerah sehingga infrastruktur penunjang bagi pengoperasian mobil listrik trersedia secara merata di banyak wilayah, tidak terbatas pada beberapa kota saja," ucap Arwani.
Menurut Arwani, penting untuk menjaga konsistensi kebijakan sehingga dapat dihindari kesimpangsiuran dalam penerapan pemberian insentif. Mulai dari perpajakan sampai kepada tarif listrik untuk stasiun pengisian baterai di berbagai kawasan perkantoran, pemukiman, wisata, dan lokasilokasi yang strategis lainnya.
"Dengan visi Go Green Save Earth, Koleksi berperan aktif untuk terciptanya lingkungan yang hijau dan bersi agar tercapai tujuan emisi net-zero di Indonesia," kata Arwani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.