Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2021, 17:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini beredar di media sosial video kecelakaan maut akibat pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

Kronologi bermula dari pengendara sepeda motor yang melakukan rem mendadak di jalanan licin. Alhasil ia jatuh terpeleset.

Tragis, ada angkot melaju dari arah berlawanan menabrak kepala si pengendara motor yang terjatuh. Tanpa adanya perlindungan dari helm, pengendara motor tersebut mengalami pendarahan dan meninggal dunia.

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Ini Syarat Wajib Perjalanan Keluar Kota

Sudah jadi pengetahuan umum bahwa jika tidak memakai helm, saat terjadi kecelakaan tentunya benturan yang dialami kepala pengendara akan sangat keras. Risiko terparah bahkan bisa mematikan.

Namun ironisnya masih banyak orang yang menganggap pemakaian helm hanya bertujuan untuk menghindari tilang dari polisi yang bertugas.

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana menegaskan bahwa penggunaan helm wajib hukumnya dan tidak bisa ditawar lagi.

Baca juga: Bus AKAP Eka dan Mira Akan Beroperasi Mulai 18 Mei 2021

Agus mengatakan, kurangnya pendidikan tentang keselamatan berkendara bagi para pengendara motor menjadi salah satu alasan mengapa helm kerap disepelekan.

“Selain itu, pemahaman akan risiko yang fatal jika mengendarai motor tanpa helm juga masih kurang. Padahal banyak potensi bahaya di jalan raya yang sewaktu-waktu bisa terjadi pada pengendara,” ucap Agus kepada Kompas.com belum lama ini.

Ia pun menyarankan untuk meningkatkan kesadaran pengendara motor akan pentingnya helm bisa dilakukan dengan pendidikan sejak dini soal keselamatan berkendara di sekolah. Sehingga masyarakat paham pentingnya helm sejak usia belia.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com