JAKARTA, KOMPAS.com - Selain telah resminya larangan mudik Lebaran 2021, Satgas Penanganan Covid-19 juga merilis adendum atau lampiran tambahan yang berisi penambahan masa pengetatan arus mudik.
Masa pengetatan ini berlangsung sebelum dan sesudah diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.
Sebagai tindak lanjut dari adendum yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 tersebut, Polda Metro Jaya mendirikan pos guna tes swab antigen secara drive thru gratis untuk masyarakat.
Baca juga: Pasang Lampu Variasi pada Bus, Tidak Disarankan Karoseri
Fasilitas tes swab antigen secara drive thru ini didirikan di rest area. Tepatnya di Kilometer 19 Tol Jakarta-Cikampek. Pelayanan ini akan berlangsung pada 1-5 Mei 2021.
Kabar ini tentu semakin menegaskan bahwa perjalanan lintas kota atau provinsi masih dibolehkan sebelum 6 Mei 2021 asal mematuhi syarat-syarat yang ditentukan.
Syarat tersebut antara lain mematuhi protokol kesehatan dan membawa kelengkapan surat berupa hasil negatif tes swab antigen.
Baca juga: Nunggu Mobil Baru Kelamaan, Konsumen Beralih Beli Mobil Bekas
Dilansir dari keterangan resminya pada Rabu (28/4/2021), Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, layanan gratis tes swab antigen ini memiliki kuota 100-200 tes dalam sehari.
Layanan gratis ini akan difokuskan untuk pelaku perjalanan yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif tes swab antigen.
Jika kedapatan hasilnya reaktif atau positif Covid-19, baru akan diminta untuk putar balik dan segera melakukan isolasi mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.