MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan baru mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dengan kubikasi mesn 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
Peraturan ini berlaku mulai April 2021, dan dijelaskan dalam Keputusan Menteri Perindusterian (Kepmenperin) Nomor 839 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Dengan Pajak Penjuakan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Kesan Sponsor Indonesia Pebalapnya Podium di Moto2 Qatar
Salah satu merek yang mendapatkan relaksasi pajak PPnBM adalah Toyota dengan Toyota Fortuner dan Toyota Innova.
Namun perlu dicatat untuk Fortuner yang mendapatkan relaksasi pajak hanya yang berkubikasi mesin kurang dari atau sama dengan 2.500 cc. Sedangkan untuk tipe Fortuner dengan kubikasi mesin 2.700 cc tidak mendapatkan relaksasi pajak.
Baca juga: Mengapa Nama PO Bus di Sumatera Kerap Pakai Singkatan
"Untuk Toyota Fortuner di Makassar setelah adanya peraturan baru ini turun sekitar 36 jutaan," ucap Fais salah satu tenaga penjual di Kalla Toyota Makassar kepada kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
Potongan harga yang diberikan belum termasuk diskon khusus yang akan diberikan oleh diler. Untuk keuntungan yang lebih disarankan datang ke diler resmi terdekat.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah harga Toyota Fortuner untuk wilayah Makassar:
Toyota Fortuner A/T
Toyota Fortuner 2.4 G 4X2 Seharga Rp 507.400.000
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 Seharga Rp 536.500.000
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 TRD Seharga Rp 550.800.000
Toyota Fortuner 2.4 G 4X4 Seharga Rp 612.700.000
Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X4 Seharga Rp 683.900.000
Baca juga: Kalangan Selebritas Ramai Beli Matik Besar, Apa Keunggulannya?
Toyota Fortuner Manual
Toyota Fortuner 2.4 G 4X2 Seharga Rp 491.000.000
Sedangkan untuk harga Toyota Fortuner dengan kubikasi mesin 2.700 cc dengan tipe 2.7 SRZ 4X2 TRD dengan bahan bakar bensin dibanderol dengan harga Rp 611.500.000. Sedangkan untuk tipe yang sama tanpa TRD seharga Rp 596.900.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.