Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Rugi Negara, 2 Truk ODOL di Merak Dipotong Kemenhub

Kompas.com - 16/03/2021, 12:12 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali melanjutkan normalisasi truk overdimension overloading (ODOL).

Kali ini Kemenhub memotong dua unit truk yang beroperasi dengan spesifikasi dimensi, tidak sesuai aturan atau overdimension di Merak, Banten.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi mengatakan, normalisasi atau pemotongan truk tersebut merupakan salah satu wujud dari sanksi tegas pelaksanaan program Zero ODOL pada 2023 mendatang.

Baca juga: Bikin Kapok, Kemenhub Potong 3 Truk ODOL di Palembang

"Berdasarkan laporan Menteri PUPR dalam satu tahun kerugian negara akibat ODOL ini mencapai Rp 43 triliun," ucap Budi dalam keterangan resminya, Selasa (16/3/2021).

"Karena itu, pihak yang terlibat baik pelaku usaha maupun pemilik barang dan truk agar memiliki kesadaran untuk bersama-sama turut mengamankan anggaran negara sehingga dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," kata dia.

Lebih lanjut, Budi menegaskan, keberadaan truk ODOL yang melintas setiap pagi hingga malam hari di jalan tol maupun jalan non-tol rawan membuat jalan rusak.

Adanya ODOL juga memberikan ragam dampak negatif lainnya, mulai dari menyebabkan kemacetan sampai kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan banyak korban jiwa.

Adapun kedua truk yang dinormalisasi adalah milik TP Java Taiko Drum Industries dengan unit Mitsubishi. Sementara satunya lagi keluaran Hino milik PT Mufid Inti Global.

Baca juga: Tekan Populasi ODOL dari Hulu, Kemenhub Bakal Sambangi Karoseri

Sementara itu, Endi Suprasetio, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, menyampaikan, tindakan transfer muatan terhadap truk overloading sudah dilakukan sesuai arahan.

Kendaraan akan diputarbalikkan kembali ke tempat asal, dilakukan transfer muatan, atau jika sudah kelewatan akan diproses hukum atau P21.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
kalo truk di gandeng gandeng kayak kereta api, termasuk odol gak ya???


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau