Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Populasi ODOL dari Hulu, Kemenhub Bakal Sambangi Karoseri

Kompas.com - 18/02/2021, 11:51 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sekadar memotong truk over dimension overloading (ODOL), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan melakukan langkah lainnya sebagai upaya pencegahan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan.

Risal Wasal, Direktur Sarana Transportasi Jalan mengatakan, upaya pemotongan truk dilakukan sebagai normalisasi. Namun agar lebih efektif, nantinya Kemenhub juga akan melakukan upaya dari hulu.

"Sebenarnya sudah banyak yang kami potong agar dinormalisasi, tapi ke depan ini, sebagai pencegahan awal kami akan melakukan mulai dari hulunya, yakni ke karoseri," kata Risal kepada Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Makin Tegas, Kemenhub Kembali Potong 4 Truk ODOL

Menurut Risal, upaya edukasi sebenarnya sudah sering dilakukan oleh Kemenhub, baik untuk pihak pengusaha, ATPM, sampai karoseri.

Razia ODOL di Tol Jakarta-Cikampek jelang Nataru 2020-2021Jasa Marga Razia ODOL di Tol Jakarta-Cikampek jelang Nataru 2020-2021

Namun demikian, tak bisa dipungkiri sampai saat ini masih ada oknum yang tetap tak mengindahkan aturan. Bahkan ada yang rela membuat dua bak guna mengakali pengujian.

"Banyak kejadian saat dites mereka pakai yang standar, tapi begitu keluar dan mulai beroperasi langsung ganti bak yang dimensinya tidak sesuai. Rata-rata yang buat dari pihak karoseri, jadi kita juga menyasar ke sana," ucap Risal.

"Akan ada tim penegakan hukum dari Kemenhub yang akan mendatangi karoseri. Intinya kita edukasi dan minta mereka untuk mematuhui aturan yang ada, karena kalau kedapatan di lapangan, nanti karoseri ini juga bisa kena sanksi," kata dia.

Contoh tulisan unik di bak truk.udin fotography/Shutterstock.com Contoh tulisan unik di bak truk.

Tak hanya itu, Risal juga memastikan kini setiap jembatan timbang yang ada di Indonesia makin ketat mengawasi peredaran truk ODOL.

Baca juga: Gandeng Kapolri, Kemenhub Siap Berantas ODOL

Bila terjadi pelanggaran, maka muatan akan langsung diturunkan dan wajib melakukan sistem transfer. Kalau tidak truk tersebut dipastikan tidak bisa beroperasi.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, bakal mengusut lebih dalam soal ODOL. Bahkan pihaknya sedang menertibkan pengujian yang ada di kabupaten dan kota.

Truk ODOL di Jalan TolKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Truk ODOL di Jalan Tol

"Kami sekarang sedang menertibkan pengujian di kabupaten dan kota. Kalau tidak sesuai akreditasi, akan kami tutup sambil mereka melengkapi alat dan petugas berkompetensi, karena semua ini arahannya untuk keselamatan," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau