Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbulkan Kecemburan, Polisi Dilarang Kawal Moge dan Mobil Mewah

Kompas.com - 15/03/2021, 18:40 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan konvoi yang mendapat pengawalan dari petugas kerap mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, hal itu dianggap mengganggu aktivitas pengendara lain di jalan.

Padahal, semua pengguna jalan memiliki hak yang sama. Tak ayal banyak yang mengecam aksi konvoi dengan aksi pengawalan.

Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menegaskan bahwa pengawalan terhadap konvoi motor gede (moge), mobil mewah, hingga pesepeda hanya dilakukan oleh Polri.

Baca juga: Program ETLE Nasional Siap Digelar Mulai Pekan Ini

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020)

Tidak dibenarkan jika kegiatan tersebut dilakukan di luar institusi yang bertanggung jawab, termasuk pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda,” kata Sambodo dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Dirlantas Polda Metro: Anggota Ditlantas Dilarang Kawal Moge, Mobil Mewah, dan Pesepeda

Sambodo menuturkan, alasan mereka mengeluarkan aturan tersebut karena konvoi dengan pengawalan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

“Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda,” ujar Sambodo.

Baca juga: Merasa Tak Melanggar, Pengemudi Bisa Menyanggah Tilang Elektronik

Sebelumnya, suatu tayangan pesan bergambar viral di media sosial yang menunjukkan mobil sport Porsche ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (12/3.2921).

Kelompok mobil tersebut lalu protes atas aksi tilang yang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal. Sebab, mereka mengaku mendapat pengawalan dari Dinas Perhubungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau