JAKARTA, KOMPAS.com – Sistem pembayaran jalan tol di Indonesia tampaknya akan semakin praktis dan mudah. Pasalnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) telah berencana menerapkan pembayaran tol non-tunai nirsentuh.
Metode ini nantinya akan berbasis multi-lane free flow (MLFF) dengan teknologi global navigation satellite system (GNSS), dan rencananya mulai diterapkan di Indonesia pada 2022.
Danang Parikesit, Kepala BPTJ Kementerian PUPR, mengatakan, sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh ini nanti bakal digunakan di semua jenis kendaraan.
Baca juga: Marak Atlet Lempar Batu ke Bus dan Truk, Sangat Meresahkan
Untuk diketahui, pembayaran MLFF berbasis GNSS biasanya hanya digunakan untuk kendaraan komersial dan niaga di Eropa.
Danang mengatakan, nanti pengguna jalan tol akan dikenalkan dengan dua perangkat pada sistem pembayaran tol non-tunai nirsentul, yaitu On Board Unit (OBU) dan e-OBU.
“Untuk e-OBU cukup pakai smartphone, jadi pengguna jalan tol tinggal download apps, tidak perlu lagi menggunakan OBU yang ada di mobil,” ujar Danang, kepada Kompas.com (13/3/2021).
Baca juga: Penjualan Kendaraan Bekas di Balai Lelang Meningkat
“Tapi kami akan tawarkan, baik yang e-OBU maupun OBU, masa trial kami di tahun 2021 atau 2022” kata dia.
Adapun untuk perangkat OBU, pengguna jalan tol harus membelinya dan memasangkan di mobil masing-masing.
Seperti diketahui, Roatex Ltd Zrt ditetapkan sebagai pemenang lelang Badan Usaha Pelaksana Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada 27 Januari 2021.
Baca juga: Pelabuhan Patimban Jadi Salah Satu Daya Tarik Prinsipal Otomotif
Keputusan pemenang ini dikukuhkan melalui Surat Penetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: PB.02.01-Mn/132 tanggal 27 Januari 2021.
Jika nantinya terlaksana, maka pengguna jalan tol tidak perlu lagi melakukan antre di sekitar Gerbang Tol untuk melakukan tapping uang elektronik.
Mobil dapat terus melaju tanpa berhenti karena sensor pintar berbasis GNSS akan langsung membaca masing-masing perangkat OBU maupun e-OBU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.