JAKARTA, KOMPAS.com - Bus pariwisata Sri Padma Kencana yang terjun di jurang Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi salah satu kecelakaan terbesar transportasi darat pada tahun ini.
Bahkan jumlah korban meninggal dunianya juga bertambah, dari semula 27, kini totalnya menjadi 29 orang yang tewas usai berhasil dievakuasi.
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, meski proses penyidikan terkait penyebab kecelakaan masih berjalan, namun sudah ada beberapa fakta yang ditemui berdasarkan data sementara.
Baca juga: 29 Orang Tewas, Kemenhub Temui Banyak Catatan Insiden Bus di Sumedang
"Selain telat melakukan uji KIR, bus pariwisata Sri Padma Kencana ini ternyata juga belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda yang ada di Ditjen Perhunungan Darat. Bahkan tak ada izin usaha pariwisatanya juga," ujar Budi kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021).
Menurut Budi, terkait perizinan harusnya sudah wajib dilakukan bagi setiap perusahaan atau pelaku usaha yang bergerak di bidang transportasi.
Soal kejadian bus pariwisata tak berizin tersebut, Budi menjelaskan biasanya lantaran banyak perusahaan yang membeli unit bekas kemudian diperbaiki. Sehingga hanya bermodal terlihat seperti baru saja.
"Pengusaha ini hanya melihat aspek bisnisnya saja, sedangkan aspek lain seperti keselamatan tidak diperhatikan," kata Budi.
Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Sumedang, Pengemudi Bus Jangan Ambil Risiko
Untuk mencegah hal ini, khususnya di sektor angkutan wisata, ke depan Budi mengatakan akan melakukan pembinaan, edukasi, dan juga diskusi bagi semua pihak. Baik dari sisi pengusaha bus maupun masyarakat yang menjadi penggunannya.
Bagi perusahaan bus pariwisata, Budi berharap nantinya benar-benar menyiapkan kendaraan yang berkeselamatan, tidak hanya modal tampilan atau visual busnya saja.
"Jadi memang harus dua pihak, untuk masyarakat juga diharapkan jangan hanya melihat aspek murahnya saja, tapi juga kondisi perusahaannya, apakah bagus atau tidak, begitupun kendaraannya, jangan gampang memilih kendaraan yang menawarkan harga murah," ucap Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.