JAKARTA, KOMPAS.com- Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan uang muka kredit atau down payment (DP) menjadi paling sedikit 0 persen untuk pembelian sepeda motor dan mobil baru.
Aturan ini merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Maret hingga 31 Desember 2021.
Head & Sales Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI), Michael C Tanadhi mengatakan, menyambut baik atas aturan yang dapat memudahkan orang untuk membeli motor baru.
Baca juga: Motor Nekat Terobos Banjir, Waspada Masuk Selokan
"Pastinya kami menyambut baik dan positif atas kebijakan relaksasi ini dari pemerintah buat DP," kata Michael kapada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Meski demikian, Michael mengatakan belum bisa memastikan apakah konsumen motor baru sudah bisa menikmati program pembiayaan dengan DP 0 persen atau belum.
Sebab penyelenggaraan kebijakan DP 0 persen tergantung lembaga pembiayaan.
"Tapi buat Kawasaki bahwa kami tidak punya leasing independen buat pembelian motor Kawasaki, jadi kami punya punya ketergantungan pada multifinance. Sampai saat ini kami masih belum bisa memberikan gambaran juga karena kami bergantung pada finance," katanya.
Michael mengatakan, sebelumnya juga ada ketentuan mengenai DP ringan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kebijakan itu memerlukan syarat ketat, salah satunya perusahaan pembiayaan yang bisa memberikan DP sampai 0 persen mesti sehat dan mempunyai nilai non-performing financing (NPF) neto lebih rendah atau sama dengan 1 persen.
"Waktu OJK sudah sempat menurunkan DP ada syarat yaitu NPL mesti bagus. Itu yang membuat kita sebagai APM Kawasaki saat ini belum bisa melihat contoh real di lapangan seperti apa," katanya.
Baca juga: Sangar, Modifikasi Honda Super Grom
Senada dengan Michael, General Manager Corporate Comunications PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibuddin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga pembiayaan.
"Kami memahami tujuan kebijakan BI ini untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan tetap memperhatikan kehati-hatian dan kesehatan resiko lembaga pembiayaan," katanya.
"Oleh karena itu kami akan mempelajari dan berkoordinasi dengan lembaga pembiayaan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen," kata Muhib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.