JAKARTA, KOMPAS.com - Agar terhindar dari kerumunan yang sangat berpotensi menyebar penularan Covid-19, banyak yang beralih dari angkutan umum ke kendaraan pribadi. Banyak orang yang akhirnya memutuskan untuk membeli motor bekas.
Membeli motor bekas banyak dilakukan karena harganya lebih terjangkau. Selain itu, pihak leasing atau lembaga pembiayaan juga berlomba-lomba menggandeng berbagai diler motor bekas untuk bekerja sama menggarap pasar konsumennya.
Baca juga: Punya Uang Rp 2 Jutaan Ingin Beli Motor Bekas, Ini Pilihannya
Tapi, banyak juga orang yang kecewa karena merasa motor bekas yang dibelinya tidak sesuai dengan harapan. Beberapa merasakan motor mulai muncul permasalahan setelah tak lama digunakan.
Akhirnya, harus keluar lagi biaya perbaikan. Pengeluaran pun jadi membengkak karena beberapa masalah yang ditimbulkan.
Darwin Danubrata, dari diler motor bekas Songsi Motor, mengatakan, ada baiknya calon pembeli memperhatikan beberapa hal agar tidak menyesal di kemudian hari.
Baca juga: Ini Deretan Mobil dan Motor Bekas Paling Dicari Tahun 2020
“Mulai dari mesin, cat, list, pelek, sampai las-lasan harus dicek dengan seksama. Bisa terlihat dari kondisi motor itu,” ujar Darwin saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
1. Lakukan Riset Kendaraan yang Akan Dibeli
Langkah pertama adalah menentukan jenis motor apa yang akan dibeli, seperti sport, bebek, atau skutik. Setelah itu, lakukan pengecekan harga pasaran dari motor tersebut. Agar uang yang dikeluarkan sesuai dengan kondisi motor yang ditawarkan.
2. Cek Kelengkapan Dokumen Kendaraan
Setiap melakukan pembelian motor bekas, wajib untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB.
Sehingga, bisa dipastikan bahwa motor sudah sesuai dengan dokumennya. Motor yang tidak sesuai dengan dokumennya sama saja melanggar aturan dan tidak bisa diperpanjang pajaknya.
3. Cek Nomor Rangka dan Nomor Mesin
Bukan hanya dokumen saja yang wajib untuk dicek, tapi nomor rangka dan nomor mesin juga harus dicocokkan. Jika ada ketidakcocokan, perlu dicurigai, karena bisa saja itu motor curian. Jika sudah cocok, perlu diteliti lagi, apakah nomornya asli keluaran pabrik atau sudah diubah oleh si penjual.
4. Cek Kondisi Mesin
Melakukan pengecekan pada kondisi mesin mungkin agak sulit bagi orang awam. Untuk itu, tak ada salahnya untuk mengajak orang lain yang mengerti dengan mesin motor, seperti mekanik kepercayaan.