JAKARTA, KOMPAS.com - Agar terhindar dari kerumunan yang sangat berpotensi menyebar penularan Covid-19, banyak yang beralih dari angkutan umum ke kendaraan pribadi. Banyak orang yang akhirnya memutuskan untuk membeli motor bekas.
Membeli motor bekas banyak dilakukan karena harganya lebih terjangkau. Selain itu, pihak leasing atau lembaga pembiayaan juga berlomba-lomba menggandeng berbagai diler motor bekas untuk bekerja sama menggarap pasar konsumennya.
Baca juga: Punya Uang Rp 2 Jutaan Ingin Beli Motor Bekas, Ini Pilihannya
Tapi, banyak juga orang yang kecewa karena merasa motor bekas yang dibelinya tidak sesuai dengan harapan. Beberapa merasakan motor mulai muncul permasalahan setelah tak lama digunakan.
Akhirnya, harus keluar lagi biaya perbaikan. Pengeluaran pun jadi membengkak karena beberapa masalah yang ditimbulkan.
Darwin Danubrata, dari diler motor bekas Songsi Motor, mengatakan, ada baiknya calon pembeli memperhatikan beberapa hal agar tidak menyesal di kemudian hari.
Baca juga: Ini Deretan Mobil dan Motor Bekas Paling Dicari Tahun 2020
“Mulai dari mesin, cat, list, pelek, sampai las-lasan harus dicek dengan seksama. Bisa terlihat dari kondisi motor itu,” ujar Darwin saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
1. Lakukan Riset Kendaraan yang Akan Dibeli
Langkah pertama adalah menentukan jenis motor apa yang akan dibeli, seperti sport, bebek, atau skutik. Setelah itu, lakukan pengecekan harga pasaran dari motor tersebut. Agar uang yang dikeluarkan sesuai dengan kondisi motor yang ditawarkan.
2. Cek Kelengkapan Dokumen Kendaraan
Setiap melakukan pembelian motor bekas, wajib untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB.
Sehingga, bisa dipastikan bahwa motor sudah sesuai dengan dokumennya. Motor yang tidak sesuai dengan dokumennya sama saja melanggar aturan dan tidak bisa diperpanjang pajaknya.
3. Cek Nomor Rangka dan Nomor Mesin
Bukan hanya dokumen saja yang wajib untuk dicek, tapi nomor rangka dan nomor mesin juga harus dicocokkan. Jika ada ketidakcocokan, perlu dicurigai, karena bisa saja itu motor curian. Jika sudah cocok, perlu diteliti lagi, apakah nomornya asli keluaran pabrik atau sudah diubah oleh si penjual.
4. Cek Kondisi Mesin
Melakukan pengecekan pada kondisi mesin mungkin agak sulit bagi orang awam. Untuk itu, tak ada salahnya untuk mengajak orang lain yang mengerti dengan mesin motor, seperti mekanik kepercayaan.
“Sudah pernah dibuka atau belum mesinnya. Ini bisa dilihat dari warna asli bawaan pabrik apa sudah berubah atau belum,” kata Darwin.
Sebab, kondisi gasket merupakan “pintu masuk” untuk mengetahui apakah motor tersebut pernah bermasalah atau tidak dengan mesinnya. Pasalnya, komponen ini menghubungkan bagian silinder dengan mesin tengah.
Jika gasket sudah pernah diganti, artinya bagian seher hingga setang juga pernah diganti dan sudah tidak orisinal lagi.
5. Cek Suara Mesin
Hidupkan mesin, pastikan apakah motor bisa idle atau langsam (tetap menyala pada putaran mesin rendah atau tanpa digas). Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi mesin masih baik atau tidak. Sebab, mesin yang bermasalah pada umumnya tidak akan langsam di putaran bawah.
Selain itu, dengarkan juga suara mesinnya, apakah halus atau mengeluarkan suara kasar. Jika suaranya kasar, bisa jadi ada kerusakan pada bagian mesinnya.
6. Cek Kondisi Fisik Motor
Periksa apakah ada bagian yang lecet seperti habis terjatuh. Biasanya, motor yang sudah terjatuh, akan memengaruhi kendali motor.
Cek juga cat pada bodinya, apakah masih bawaan pabrik atau sudah dicat ulang. Bisa dengan cara dilihat dan diraba, jika sudah bukan cat asli maka pori-porinya tampak besar dan catnya tampak lebih tebal.
7. Jangan Terkecoh dengan Kilometer Rendah
Ketika membeli motor bekas tidak perlu terlalu mempertimbangkan berapa kilometer motor tersebut sudah pernah berjalan.
“Sebab, saat ini sudah bertebaran jasa untuk setel ulang speedometer, baik yang manual atau digital,” ucap Darwin.
Motor dengan tahun yang sudah cukup tua, tapi kilometernya masih sangat rendah juga patut dicurigai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.