Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pemerintah 400.000 Unit Mobil Elektrifikasi dalam 5 Tahun

Kompas.com - 13/11/2020, 08:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merampungkan peta jalan alias road map industri otomotif nasional dalam mengembangkan kendaraan listrik sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Pada salah satu bahasannya, dinyatakan bahwa dalam jangka menengah atau lima tahun mendatang, 20 persen dari total produksi mobil di Indonesia masuk dalam kategori kendaraan ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menjelaskan, mobil elektrifikasi ini mencangkup berbagai jenis teknologi berbasis listrik, mulai BEV (listrik murni), hybrid, plug-in hybrid, strong, dan mild hybrid.

Baca juga: Pajak Nol Persen Ditolak, Kemenperin Tidak Menyerah Ajukan Relaksasi

Kendaraan listrik Hyundai Ioniq tengah melakukan pengisian daya di SPKLUKompas.com Kendaraan listrik Hyundai Ioniq tengah melakukan pengisian daya di SPKLU

"Pada tahun 2025 nanti, 20 persen dari produksi otomotif nasional sudah berbasis LCEV baik mobil listrik, strong hybrid, dan mild hybrid. Total, produksinya 2 juta unit di mana 1,69 juta itu untuk pasar domestik," kata dia dalam diskusi virtual, Kamis (12/11/2020).

Kendaraan dengan mesin pembakaran dalam atau internal combustion engine (ICE), lanjut Taufiek, masih akan mendominasi jalanan Indonesia. Sebab, peralihan industri memerlukan waktu untuk penyesuaian.

"ICE itu masih memberikan kontribusi 99 persen terhadap PDB industri otomotif nasional. Jadi mereka akan mendominasi tapi bertahap (proses peralihannya), komposisinya berubah karena kami berikan ruang untuk kemajuan teknologi," ucap dia.

"Lalu, ke depannya mobil konvensional ini juga akan lebih ramah lingkungan, kita dorong jadi low carbon emission vehicle (LCEV) melalui penggunaan B30, D100, sampai membatasi standar emisi Euro IV," tambah Taufiek.

Baca juga: Gaikindo Akui Target Penjualan Mobil Tahun Ini Berat Tercapai

Ekspor mobilTMMIN Ekspor mobil

Jika seluruh kendaraan menggunakan bahan bakar B30, Indonesia bisa mendapat subsitusi impor sebesar Rp 43 triliun. Sementara para petani terkait juga berpotensi dapat keuntungan senilai Rp 9,68 triliun.

Adapun pada kendaraan roda dua di 2025, Kemenperin juga menargetkan dari 8,8 juta produksinya sebanyak 20 persen ialah motor listrik. Dari angka 8,8 juta, 1,1 juta unitnya akan memenuhi kebutuhan ekspor.

Di sisi lain, peta jalan Kemenperin itu menyebutkan kendaraan listrik sudah dimulai tahun ini namun dengan skema tahap awal impor utuh (completely build up/CBU) dari negara lain.

Baca juga: Selain Bebas Ganjil Genap, Ini Kelebihan Lain Punya Kendaraan Listrik

Hanya sepeda motor listrik yang sudah melalui tahap rakit lokal atau completly knock down (CKD) pada 2020. Mobil listrik di Indonesia baru masuk tahap CKD pada akhir tahun depan.

Taufiek mengatakan, dalam upaya mencapai target tersebut pemerintah telah menyediakan sejumlah insentif, baik berupa insentif fiskal, maupun non fiskal yang bisa dinikmati pabrikan maupun konsumen.

Bagi konsumen, insentif diberikan dalam bentuk perpajakan, fasilitas kredit pemilikan kendaraan listrik, hingga biaya terkait dengan listrik. Sedangkan untuk pabrikan, ada tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, bea masuk ditanggung pemerintah, tax deduction, serta investment allowance.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau