JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah pelat nomor dewa pasti sudah sering terdengar di telinga masyarakat. Artinya adalah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan oleh para pejabat negara. Misalnya dengan akhiran huruf RFP, RFS, RFD, RFL dan banyak lainnya.
Tentunya, mobil dengan pelat mobil tersebut memiliki sejumlah fasilitas karena diberikan oleh negara kepada instansi atau pejabat tertentu. Sebab, warga sipil tidak bisa menggunakan pelat nomer dewa atau khusus ini.
Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal Kia Sonet incar konsumen Jazz dan Yaris.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis 12 November 2020:
1. Apa yang Harus Dilakukan Jika Bertemu Mobil Pelat Nomor Dewa di Jalan?
Istilah pelat nomor dewa pasti sudah sering terdengar di telinga masyarakat. Artinya adalah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan oleh para pejabat negara. Misalnya dengan akhiran huruf RFP, RFS, RFD, RFL dan banyak lainnya.
Tentunya, mobil dengan pelat mobil tersebut memiliki sejumlah fasilitas karena diberikan oleh negara kepada instansi atau pejabat tertentu. Sebab, warga sipil tidak bisa menggunakan pelat nomer dewa atau khusus ini.
Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Bertemu Mobil Pelat Nomor Dewa di Jalan?
2. Cara Benar Mengemudi Mobil Transmisi Matik Agar Tak Menyeruduk
Mobil dengan transmisi otomatis memang menjadi pilihan banyak orang sekarang ini.
Kepraktisan dalam mengoperasikannya karena tidak perlu sering mengoper gigi transmisi menjadi salah satu alasannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.