Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Keadaan Darurat, Ini Perlengkapan yang Wajib Ada di Dalam Mobil

Kompas.com - 05/10/2020, 18:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai pengemudi yang bertanggung jawab, Anda harus memastikan keselamatan diri sendiri dan para penumpang saat terjadi sesuatu yang membahayakan, misalnya kecelakaan atau kebakaran.

Evakuasi saat insiden dan mendahulukan korban yang mengalami luka paling berat harus jadi prioritas para pengemudi. Untuk itu, Anda harus menyiapkan perlengkapan yang wajib ada di dalam mobil.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, biasakan diri untuk mempersiapkan alat-alat penyelamatan dan pengamanan yang tersimpan rapi di dalam kabin.

Baca juga: 10 Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Jutaan, Pilihannya Avanza sampai Terios

Mazda CX-5 milik Ronald Touwani yang mengalami kecelakaan di tol Semarang-Solo.Istimewa Mazda CX-5 milik Ronald Touwani yang mengalami kecelakaan di tol Semarang-Solo.

“Selain kotak P3K, pengemudi wajib menyediakan alat pemadam api ringan (APAR), serta benda lancip untuk memecahkan kaca,” ujar Sony, kepada Kompas.com (3/10/2020).

Selain memperhatikan perlengkapan untuk keadaan darurat, penting juga bagi Anda untuk memahami konstruksi fisik mobil.

Misalnya bagian jendela mana yang memungkinkan untuk dipakai keluar dalam keadaan darurat dan semacamnya.

Baca juga: Jasa Marga Tutup Sebagian Lajur Tol Jakarta-Cikampek

alat pemadam api ringan (APAR) terpasang di dalam mobilEbay alat pemadam api ringan (APAR) terpasang di dalam mobil

Escape yang benar adalah mampu mencari jalan keluar yang teraman dan cepat. Itulah kenapa saya selalu sedia benda lancip di laci dasbor, untuk memecahkan kaca saat keadaan darurat,” ucap Sony.

“Selain itu penting juga memberikan penjelasan kepada penumpang tentang di mana barang-barang itu tersimpan dan bagaimana cara menggunakannya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com