Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara BPTJ Tekan Penyebaran Covid-19 di Transportasi Umum

Kompas.com - 29/09/2020, 16:26 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badang Pengelola Trasportasi Jabodetabek (BPTJ) resmi meluncurkan E-ticketing dan aplikasi Lacak Trans bagi pengguna transportasi, Senin (28/9/2020).

Dengan adanya sistem tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, berharap bisa mengurangi risiko penyebaran Covid-19, di sarana dan prasarana transportasi umum, khususnya untuk wilayah Jabodetabek.

"Dengan penggunaan teknologi ini, kita harapkan dapat mengurangi risiko tertular Covdi-19 salah satunya dengan menggunakan sistem E-ticketing dan aplikasi Lacak Trans. Sistem ini harus segera kita terapkan dalam penggunaan angkutan umum," ucap Budi dalam keterangan resminya, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Bijak Menggunakan Transportasi Umum di Era Pandemi Covid-19

Menurut Budi, di tengah pandemi pemerintah dan masyarakat harus bisa beradaptasi dengan tatanan kebiasaan baru yaitu mengoptimalisasikan teknologi.

Pasalnya transportasi atau angkutan umum digunakan oleh orang banyak, sehingga perlu penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat salah satunya dengan memulai sistem berbasis teknologi.

Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).

E-ticketing merupakan sistem elektronik berupa layanan digital yang memiliki tiga fitur utama, yaitu chek in antarkota antarprovinsi (AKAP), chek in antarkota dalam provinsi (AKDP), juga berfungsi untuk mencetak tiket atau boarding pass, dan Go Show adalah fitur pembelian tiket pada vending machine.

Sedangkan Lacak Trans, merupakan aplikasi yang dikembangkan bagi pengguna transportasi, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk memantau risiko penularan Covid-19 baik di daerah mereka berada, di daerah yang akan dituju, di kendaraan yang akan mereka tumpangi, maupun sepanjang rute jalan yang akan dilalui.

"Apabila tidak mematuhi protokol kesehatan dengan benar di sarana dan prasarana transportasi umum, tidak menutup kemungkinan adanya penularan akibat perpindahan virus melalui perantara sentuhan benda mati seperti tiket, uang tunai, dan bentuk transaksi langsung lainnya," kata Budi.

Baca juga: Siap-siap, Sanksi Mobil dan Motor yang Tak Lulus Uji Emisi Menanti

Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti mengatakan, kedua inovasi tersebt diluncurkan untuk menjawab tantangan di tengah kondisi pandemi. Melalui aplikasi Lacak Trans, masyarakat akan mendapat informasi akurat tentang potensi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

"Prinsipnya, masyarakat yang tidak terlalu mendesak jangan berpergian atau keluar rumah. Namun, jika terpaksa keluar rumah, gunakan aplikasi lacak trans untuk membantu melakukan pencegahan dini terhadap potensi penyebaran virus sebelum dan ketika bermobilitas," ujar Polana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com