JAKARTA, KOMPAS.com – Menanggapi usul Kementerian Perindustrian terkait relaksasi pajak mobil baru sebesar nol persen, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya masih mengkaji ide tersebut.
Menurut Sri Mulyani, pertimbangan terhadap usulan tersebut didasarkan pada banyaknya stimulus yang telah digelontorkan pemerintah tahun ini.
“Soal pembebasan pajak mobil baru, tiap ada ide akan dikaji secara mendalam,” ujarnya dalam paparan APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Mitos atau Fakta, Saat Hujan Tak Boleh Mengerem Pakai Rem Depan?
“Seperti disampaikan, insentif perpajakan sudah sangat banyak di PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), namun akan terus dilihat apa yang dibutuhkan untuk menstimulasi ekonomi kita membaik,” kata Sri Mulyani.
Walaupun hal ini masih sebatas rencana, jika kebijakan pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru bisa menjadi lebih murah.
Apalagi untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dihilangkan.
Baca juga: Komentar Pedagang Mobil Bekas Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen
Maka, harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan.
Berdasarkan perkiraan kami, harga mobil baru bisa lebih rendah hingga 40 persen dibandingkan harga saat ini apabila tidak dikenakan biaya pajak-pajak tadi.
Sebagai contoh di segmen Low MPV yang saat ini rata-rata dihargai antara Rp 200 jutaan hingga Rp 270 jutaan, bisa menjadi Rp 120 jutaan sampai Rp 160 jutaan.
Baca juga: Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen, Harga LCGC Mulai Rp 60 Jutaan
Berikut ini prediksi harga jual Low MPV jika pajak mobil baru 0 persen:
Toyota New Avanza
1.3 E STD M/T Rp 197.700.000 menjadi Rp 118.620.000
1.3 E STD A/T Rp 208.900.000 menjadi Rp 125.340.000
1.3 E M/T Rp 200.200.000 menjadi Rp 120.120.000
1.3 E A/T Rp 211.400.000 menjadi Rp 126.840.000
1.3 G M/T Rp 218.050.000 menjadi Rp 130.830.000
1.3 G A/T Rp 228.750.000 menjadi Rp 137.250.000
1.5 G M/T Rp 230.350.000 menjadi Rp 138.210.000
Mitsubishi Xpander
GLX M/T Rp 217.800.000 menjadi Rp 130.680.000
GLS M/T Rp 234.300.000 menjadi Rp 140.580.000
GLS A/T Rp 245.300.000 menjadi Rp 147.180.000
Exceed M/T Rp 242.800.000 menjadi Rp 145.680.000
Exceed A/T Rp 253.200.000 menjadi Rp 151.920.000
Sport M/T Rp 261.200.000 menjadi Rp 156.720.000
Sport A/T Rp 271.200.000 menjadi Rp 162.720.000
Ultimate A/T Rp 275.100.000 menjadi Rp 165.060.000
Baca juga: Harga SUV Murah Bisa Rp 100 Jutaan Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen
Daihatsu Grand New Xenia