Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen, Harga LCGC Mulai Rp 60 Jutaan

Kompas.com - 24/09/2020, 12:21 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengusulkan wacana pajak mobil baru nol persen. Stimulus ini diharapkan mampu menggerakkan industri otomotif yang terpukul pandemi Covid-19.

“Untuk mendorong percepatan pemulihan, saya usul ke Kemenkeu agar ada relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen,” ujar Agus, dalam konferensi virtual belum lama ini.

Menurut Agus, insentif untuk industri otomotif melalui relaksasi pajak diperlukan lantaran industri tersebut memiliki banyak turunan.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Saat Hujan Tak Boleh Mengerem Pakai Rem Depan?

Daihatsu Sigra facelift 2019KOMPAS.com/Ruly Daihatsu Sigra facelift 2019

Dengan demikian, bila kinerja industri tersebut sedikit terdongkrak, harapannya daya beli masyarakat juga bisa meningkat.

Walaupun hal ini masih rencana, andaikata kebijakan pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru bisa turun cukup drastis.

Jika pajak mobil baru nol persen bisa diterapkan, maka biaya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menghilang dan menyisakan harga off the road kendaraan.

Baca juga: Agresif di Rute Ekstrem Ciletuh, Seberapa Irit Nissan Kicks e-Power ?

Ilustrasi  All New Honda Brio SatyaDok. GridOto Ilustrasi All New Honda Brio Satya

Berdasarkan perhitungan, harga mobil baru bisa lebih rendah hingga 40 persen dibandingkan banderol saat ini apabila pajak seperti PPN, PPnBM, BBN-KB, dan PKB nol persen.

Sebagai contoh di segmen LCGC yang saat ini dihargai sekitar Rp 100 jutaan hingga Rp 150 jutaan, bisa menjadi Rp 60 jutaan sampai Rp 90 jutaan. Artinya kalau rencana ini jadi, harga mobi murah bisa semakin terjangkau.

Baca juga: Mengenal Sasis Potong Pada Bus AKAP, Punya Bagasi yang Tembus

Ilustrasi Suzuki Karimun Wagon RDok. Otomotif Group Ilustrasi Suzuki Karimun Wagon R

Berikut ini prediksi harga jual LCGC jika pajak mobil baru 0 persen:

Toyota New Agya


1.0 G M/T: Rp 143.800.000 jadi Rp 86.280.000
1.2 G M/T: Rp 148.100.000 jadi Rp 88.860.000
1.2 G M/T TRD: Rp 153.445.000 jadi Rp 92.067.000
1.0 G A/T: Rp 156.810.000 jadi Rp 94.086.000

Toyota New Calya


1.2 E STD M/T: Rp 144.550.000 jadi Rp 86.730.000
1.2 E M/T: Rp 147.350.000 jadi Rp 88.410.000
1.2 G M/T: Rp 153.650.000 jadi Rp 92.190.000
1.2 G A/T: Rp 165.850.000 jadi Rp 99.510.000

Baca juga: Kemenperin Yakin Pajak Mobil Baru Nol Persen Bisa Rangsang Pertumbuhan Otomotif

Toyota Calya Facelift 2019 Toyota Calya Facelift 2019

Daihatsu New Ayla


1.0 D MT MC: Rp 102.150.000 jadi Rp 61.290.000
1.0 D+ MT MC: Rp 114.350.000 jadi Rp 68.610.000
1.0 X MT MC: Rp 125.150.000 jadi Rp 75.090.000
1.0 X MT DLX MC: Rp 132.500.000 jadi 79.500.000

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau