JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling belum dihentikan pada periode pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat Jakarta, guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Melalui layanan ini, diharapkan bisa mengurai kepadatan warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM ke beberapa lokasi satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Ini masih berjalan semuanya, bahkan cara memudahkan masyarakat supaya tidak berkumpul di satu tempat kita lebih masifkan di SIM keliling nantinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Ini 7 Merek Mobil yang Sudah Hengkang dari Indonesia
Yusri menambahkan, kini pihaknya tengah mengkaji lagi rencana penambahan layanan untuk memecah kepadatan di lokasi-lokasi SIM keliling yang ada sekarang.
“SIM keliling diperbanyak untuk memecah masyarakat untuk datang ke satu tempat berkumpul bersana-sama. Tapi ini kan masih kita tunggu, sabar semuanya,” jelas dia.
Meski demikian, pihak Polda Metro tetap memastikan layanan mengedepankan protokol kesehatan ketat sehingga terhindar dari potensi penyebaran virus corona. Protokol berlaku di semua layanan, baik di Satpas, gerai SIM, dan SIM keliling.
Baca juga: Harga Mobil Bekas yang Produsennya Sudah Tak Ada Lagi di Indonesia
“Pelayanannya tetap kita laksanakan tapi mematuhi protokol kesehatan,” ujar Yusri lagi.
Untuk diketahui, layanan perpanjangan SIM di wilayah Polda Metro Jaya sempat ditutup saat awal pandemi, yaitu terhitung 17 Maret hingga 29 Mei 2020. Bagi mereka yang SIM-nya habis di periode itu diberikan toleransi untuk memperpanjang mulai 2 Juni-31 Agustus.
Pada awal pembukaan, langsung terjadi lonjakkan pemohon perpanjangan SIM di Satpas hingga pada akhirnya armada SIM keliling segera dioperasikan kembali dengan batasan kuota 100 per hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.