JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua kembali berlaku di DKI Jakarta mulai Senin, 14 September 2020. Rencananya PSBB akan berlaku selama dua pekan, hingga 27 September 2020.
PT Transportasi Jakarta pun melakukan penyesuaian waktu dan pola operasional bus Transjakarta selama PSBB tahap dua di Ibu Kota.
Prasetia Budi, Direktur Operasional TransJakarta, mengatakan, waktu operasional armada Trans Jakarta diubah menjadi lebih singkat dari sebelumnya.
Baca juga: Mobil Terlaris Agustus 2020, Nissan Geser Daihatsu dan Mitsubishi
Pada 17-20 September 2020, bus Trans Jakarta beroperasi mulai pukul 05.00 sampai 20.00 WIB. Sementara pada Senin, 21 September hingga 27 September 2020 beroperasi mulai pukul 05.00 sampai dengan 19.00 WIB.
Meskipun jadwal operasional mendapat penyesuaian, Prasetia mengatakan, pihaknya tidak melakukan perubahan rute bus Trans Jakarta.
Ia juga memastikan, tidak ada penumpukan penumpang di halte maupun di dalam bus pada setiap rute.
Baca juga: Mengenal Bus Besar Rakitan Karoseri New Armada yang Unik, Skylander
“Pelanggan kami harap untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada kebutuhan mendesak, menjaga kesehatan diri dan keluarga,” ujar Prasetia, dalam keterangan tertulis (17/9/2020).
Terakhir, ia menambahkan, pelanggan diminta dapat berbesar hati untuk mendengarkan arahan petugas demi mematuhi protokol kesehatan.
“Jika kapasitas sudah 50 persen pada saat peak hour, dan petugas kami sudah membatasi, kami harap pelanggan tetap bersabar untuk menunggu bus berikutnya dan mengikuti arahan petugas,” katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya bus Trans Jakarta beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan jumlah maksimum 60 penumpang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.