Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Tambah Ratusan Bus pada 10 Koridor Kawasan Ganjil Genap

Kompas.com - 04/08/2020, 09:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta menyiapkan sejumlah upaya untuk kelancaran pergerakan orang usai berlakunya kembali kebijakan pembatasan mobil pribadi melalui nomor polisi ganjil-genap pada Senin (3/8/2020).

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan dan Humas PT Transjakarta, Nadia Disposanjoyo menyatakan, salah satu strateginya ialah menambah 155 bus di 10 ruas koridor yang bersinggungan dengan 25 ruas jalan ganjil-genap.

"Penambahan ini dilakukan untuk antisipasi lonjakan pelanggan saat sistem ganjil-genap diterapkan, yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 – 21.00 WIB," ujarnya di keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Cuma 13 Kendaraan Ini yang Kebal Ganjil Genap

Bus transjakarta melenggang di antara kemacetan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melenggang di antara kemacetan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.

Selain itu, lanjut dia, langkah tersebut juga untuk mempercepat pengosongan halte sehingga mampu menekan potensi perkumpulan orang banyak.

Berikut 10 ruas koridor yang bersinggungan dengan 25 ruas jalan ganjil-genap yang akan mengalami penambahan angkutan:

Koridor 1 Blok M - Kota
Koridor 2 Pulogadung 1 - Harmoni
Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru
Koridor 4 Pulogadung 2 - Dukuh Atas 2
Koridor 5 Kampung Melayu - Ancol
Koridor 6 Ragunan - Dukuh Atas 2
Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu
Koridor 8 Lebak bulus - Harmoni
Koridor 9 Pinang Ranti - Pluit
Koridor 10 PGC 2 - Tanjung Priok

"Maka, total armada beroperasi di 13 koridor pada masa Ganjil-genap akan mencapai 871 unit dan siap operasi," kata Nadia.

Baca juga: Hari Pertama Ganjil-Genap, Polisi Sebut Minim Pelanggaran

Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).

Sementara, Bus Transjakarta juga melakukan pengoperasian kembali tiga rute non koridor untuk melayani 5 (lima) Rusun mulai tanggal 1 Agustus 2020 yang sebelumnya ditiadakan selama masa pandemi Covid-19 yaitu:

1. L2 Pulogadung – Harmoni Via Pramuka
2. 10D Kampung Rambutan – Tanjung Priok
3. 2F Rusun Cakung Barat – Pulogadung
4. 3A Rusun Pesakih – Kalideres
5. 11B Rusun Rawabebek – Penggilingan
6. 11C Rusun Pinus Elok – Rusun Pulo Gebang
7. 11K Rusun Komarudin – Penggililngan

Adapun jumlah penumpang Transjakarta pada hari pertama pemberlakuan aturan ganjil-genap, tidak naik signifikan. Secara keseluruhan, penumpang relatif sama dengan pekan lalu.

"Senin pekan lalu sebanyak 91.300 orang, nah saat ini angkanya 91.450 orang. Jadi memang ada peningkatan, tapi tidak signifikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di kesempatan terpisah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Untuk mengatasi penyebaran wabah Covid-19 di Jakarta pada pelaksanaan PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta melalui Pergub 51 Tahun 2020 telah mengatur pelaksanaan kegiatan 50% WFH dan 50% bekerja di kantor dengan pembagian minimal 2 shift agar kepadatan lalu lintas dapat terdistribusi secara merata di sepanjang waktu. Namun berdasarkan evaluasi lalu lintas pada pelaksanaan PSBB Masa Transisi Kepadatan Lalin tetap saja terjadi, hal ini ditandai dengan tingginya volume lalu lintas mendekati volume Lalin sebelum Pandemi Covid-19, bahkan di beberapa titik angkanya sudah diatas volume Lalin normal. Pengaturan Yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta berupa WFH 50% dan pembagian shift Kerja minimal 2 kali dalam Pergub 51 Tahun 2020 untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 sepertinya tidak dilaksanakan dengan baik. Selain itu, tidak ada lagi instrumen pembatasan pergerakan orang di Jakarta setelah SIKM ditiadakan tanggal 14 Juli 2020, menyebabkan warga dapat melakukan mobilitas sepanjang hari ditengah2 Pandemi Covid-19 ini, perlu diingat bahwa SAAT INI KITA BELUM SELESAI DENGAN PANDEMI COVID-19. Untuk itu agar pergerakan warga di Jakarta dapat ditekan dalam rangka mencegah penyeberan wabah Covid-19, maka mulai 3 Agustus 2020 Kebijakan Pemabatasan Lalu Lintas dengan Ganjil Genap mulai diberlakukan. Dengan ketentuan sebagai berikut: a. Diterapkan pada 25 Ruas jalan b. Waktu Penerapan : 06.00 - 10.00 pada pagi hari dan 16.00 - 21.00 pada sore hari. c. Tidak diberlakukan pada Hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. d. Diberlakukan pada kendaraan roda 4, kecuali 13 jenis kendaraan yang dikecualikan Sesuai Pergub 88 Tahun 2019. #jakartatanggapcorona #jakartatangguh #aniesbaswedan #kebijakananies #dishubdkijakarta Sumber: @dkijakarta @syafrin.liputo

A post shared by DISHUB PROVINSI DKI JAKARTA (@dishubdkijakarta) on Aug 1, 2020 at 8:48pm PDT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau