Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelan tetapi Pasti, Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia 2.278 Unit

Kompas.com - 09/09/2020, 09:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran produk baru, insentif pemerintah, serta kesadaran masyarakat merupakan faktor penting dalam penciptaan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Tanah Air.

Tak lupa juga infrastruktur berupa charging station guna mempermudah penggunanya sebagaimana dikatakan Kepala Seksi Sertifikasi Kendaraan Bermotor Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jabonor dalam diskusi virtual, Selasa (8/9/2020).

Seiring dengan hal tersebut, pihak Kemenhub mencatat adanya peningkatan populasi kendaraan listrik di Indonesia. Kini, jumlahnya telah mencapai 2.278 unit.

Baca juga: Realisasi Bus Listrik TransJakarta Ditargetkan Rampung 2030

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan saat konvoi menggunakan kendaraan elektrik di Festival Langit Biru, Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019). Kampanye tersebut bertujuan mengenalkan kendaraan listrik yang ramah lingkungan guna mengurangi polusi udara.KOMPAS.com/M ZAENUDDIN Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan saat konvoi menggunakan kendaraan elektrik di Festival Langit Biru, Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019). Kampanye tersebut bertujuan mengenalkan kendaraan listrik yang ramah lingkungan guna mengurangi polusi udara.

"Berdasarkan data kami hingga saat ini, kendaraan listrik yang telah disertifikasi atau menerima Surat Uji Tipe (SUT) sebanyak 60 unit dengan detail 24 unit untuk roda dua, 29 unit untuk roda empat, 3 unit untuk roda tiga dan bus, serta sasis bus 1 unit," kata Jabonor.

"Sementara, yang telah mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebanyak 2.278 unit. Jadi kira-kira itulah populasi kendaraan listrik," lanjut dia.

Adapun rincian kendaraan listrik yang telah mendapatkan SRUT ialah 1.947 unit untuk sepeda motor, 229 unit mobil, 100 unit kendaraan roda tiga, dan 3 unit bus.

"Jika dilihat, kenapa SUT kendaraan roda empat banyak? Ini dikarenakan ada importir umum yang menjual secara satuan, tidak diproduksi secara massal seperti Tesla," jelas Jabonor.

Baca juga: Luhut Ngotot Dorong Pengembangan Mobil Listrik di Indonesia

Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Silverbird di Mampang, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Bluebird saat ini telah mengoperasikan armada taksi listriknya sebanyak 25 unit E-Bluebird dan 5 unit E-Silverbird. Pengoperasian ini merupakan upaya perusahaan untuk melakukan inovasi dengan merespons perkembangan teknologi kendaraan listrik sebagai armadanya.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Silverbird di Mampang, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Bluebird saat ini telah mengoperasikan armada taksi listriknya sebanyak 25 unit E-Bluebird dan 5 unit E-Silverbird. Pengoperasian ini merupakan upaya perusahaan untuk melakukan inovasi dengan merespons perkembangan teknologi kendaraan listrik sebagai armadanya.

Diketahui, SUT dan SRUT merupakan persyaratan untuk pendaftaran kendaraan bermotor dalam rangka mendapatkan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Sederhananya, langkah ini perlu diambil oleh produsen supaya kendaraan yang dipasarkan legal untuk digunakan oleh orang banyak karena diklaim aman oleh pemerintah karena sudah melalui uji tipe.

Berikut beberapa kendaraan listrik yang telah lulus uji tipe:

Gesits: 856 unit
Viar : 617 unit
SDR (MY2500): 200 unit
Selis E-Max: 155 unit
Migo Tigris: 100 unit
Kymco Like EV: 14 unit
Kymco Agility EV: 5 unit
ARRTU: 100 unit
Mitsubishi Outlander PHEV: 26 unit
Hyundai Ioniq: 23 unit
Tesla Model 3: 38 unit
BYD E6: 25 unit
Tesla XP100D: 4 unit
Tesla X75D: 5 unit
Tesla Model X: 2 unit
BYD (MPV): 2 unit
Tesla S75D: 1 unit
Hyundai Kona EV: 1 unit
BYD K9 Bus: 1 unit
BYD C6 Bus: 1 unit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau