JAKARTA, KOMPAS.com – Mendengarkan musik jadi aktivitas yang menarik selama mengemudikan mobil. Begitu juga dengan para bikers, saat ini sudah bisa mendengarkan musik sambil berkendara dengan motor lewat perangkat intercom.
Berbeda dengan instalasi audio di mobil yang terpasang di dalam interior, perangkat intercom berada di helm pengendaranya sendiri.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, pengendara motor harus bisa memilih helm yang tak hanya nyaman di kepala, tapi juga sesua dengan perangkat intercom yang digunakan.
Baca juga: Penyebab Mesin Mobil Overheat, Salah Satunya karena Tutup Radiator
Jangan sampai instalasi intercom malah membuat pemakaian helm menjadi tidak nyaman. Misalnya ruang kepala menjadi lebih sempit karena pemasangan speaker di dalam helm.
“Helm yang baik adalah helm yang mampu melindungi bagian kepala pengendara,” ucap Sony, kepada Kompas.com (23/8/2020).
“Salah satunya kuping. Ketika helm tersebut digunakan, pastikan suara klakson dari luar helm mampu didengar, sehingga tidak mengurnagi proses komunikasi antar pengguna jalan,” katanya.
Baca juga: Rencana Ganjil Genap untuk Motor, Jaket Ojol Bisa Laris Manis
Sony menambahkan, ketika seorang pengendara mendengarkan musik dari intercom, sudah pasti suara dari luar jadi teredam.
“Ini yang bahaya, sama seperti orang tuli berkendara, organ pendengarannya tidak berfungsi,” ujar Sony.
Oleh sebab itu, Sony menyarankan kepada pengendara motor untuk menggunakan intercom pada saat-saat tertentu saja. Misalkan waktu berkomunikasi dengan pemotor lainnya.
Sedangkan jika dipakai untuk mendengarkan musik, setel volume yang sesuai. Jangan sampai suara musik mengalahkan suara di sekitar motor, seperti suara klakson dari kendaraan di belakang atau suara pintu perlintasan kereta api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.