Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Hari Ini Terakhir Sosialisasi Ganjil Genap, Besok Mulai Ditilang

Kompas.com - 05/08/2020, 12:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya telah melakukan sosialisasi sistem rekayasa lalu lintas menggunakan ganjil genap mulai 3 sampai 5 Agustus 2020. Rencananya, 6 Agustus 2020 esok hari para pengendara yang melanggar aturan ini akan mulai dikenakan tilang.

Selama 3 hari sosialisasi, Polda Metro Jaya mengerahkan 127 personel yang berjaga di pintu masuk 25 jalan yang menerapkan ganjil genap.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan teguran lisan pada 3 hari pertama.

Baca juga: Anang Hermansyah Bakal Jadi Warga Sipil Pertama Pemilik Maung Pindad

Anggota Polisi wanita (Polwan) membagikan masker pada pengendara mobil saat sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Anggota Polisi wanita (Polwan) membagikan masker pada pengendara mobil saat sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota.

Meski begitu, polisi tetap memberhentikan para pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap di Jakarta.

“Untuk melaksanakan penindakan pelanggaran tersebut, maka kami sampaikan bahwa selama 3 hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Sambodo, dilansir dari laman Korlantas Polri (5/8/2020).

“Artinya Senin, Selasa, Rabu, kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara ETLE,” katanya.

Baca juga: Menu SUV Medium Bekas Rp 200 Jutaan, Ada Fortuner, CR-V, sampai Pajero Sport

Uji Coba Perluasan Ganjil GenapKOMPAS.com/Gilang Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap telah ditiadakan sementara sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kali diterapkan di Jakarta pada 10 April 2020.

Artinya sampai saat ini, ganjil genap nyaris tidak berlaku 4 bulan. Sepanjang periode tersebut, masyarakat diimbau untuk mengurangi penggunaan kendaraan umum dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Namun demikian saat diterapkannya PSBB transisi, volume kendaraan di jalan mulai berlangsung normal. Kebijakan ganjil genap pun diyakini mampu menurunkan kemacetan lalu lintas Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau