Suzuki Tambah Masa Perlundungan Asuransi Hingga 5 Tahun
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) kembali melakukan pengembangan bagi pelanggan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Melalui Suzuki Insurance, SIS menawarkan masa perlindungan kendaraan lebih lama.
Bila biasanya asuransi kendaraan yang dilindungi hanya tiga tahun, sejak Juni 2020, masanya diperpanjang menjadi lima tahun. Usia tersebut dihitung berdasarkan tahun produksi kendaraan.
Head of Business Development PT SIS Hendro Kaligis mengatakan, inovasi perpanjangan masa perlindungan berangakat dari banyaknya permintaan dari pelanggan yang membutuhkan asuransi dengan masa lebih panjang.
Baca juga: Berkenalan dengan Daihatsu Wake, Kei Car Jepang Berparas Unik
"Untuk itu, saat ini kami meningkatkan layanan dengan menambah durasi perlindungan mobil dari tiga menjadi lima tahun. Jadi pelanggan yang telah menyelesaikan masa kreditnya juga tetap dapat menggunakan Suzuki Insurance selama usia kendaraannya maksimal lima tahun." ucap Hendro dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2020).
Lebih lanjut Hendro menjelaskan bila Suzuki Insurance merupakan asuransi yang ditawarkan khusus pelanggan mobil Suzuki. Untuk fitur yang ditawarkan mencakup perlindungan dalam beragam hal.
Mulai dari proses perbaikan di lokasi Authorized Body & Paint Suzuki, penggunaan Suzuki Genuine Parts pada tiap perbaikan, perlindungan komprehensif untuk kendaraan niaga (kabin dan bak) serta new car insurance (NCI) yang menjamin penggantian tanpa depresiasi untuk klaim Total Loss Only (TLO).
Menurut Hendro, secara umum klaim TLO seperi mobil dicuri atau rusak dengan nilai pernaikan lebih dari 75 persen, maka nilai penggantian yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi akan mengalami depresi dari tahun ke tahun, namun tidak dengan Suzuki Insurance.
Baca juga: Daftar Harga Sewa Mobil Toyota, Lebih Murahkah Dibanding Kredit Baru?
"Suzuki Insurance memastikan nilai penggantian yang diberikan sama dengan nilai kendaraan saat dibeli. Konsumen akan mendapatkan penggantian mobil baru Suzuki dengan nilai yang sama," ucap Hendro
Perlindungan dari Suzuki sendiri telah tersedia untuk seluruh pelanggan yang membeli mobil secara tunai. Informasi dan pembelian produk asuransi tersebut dapat dilakukan di diler resmi Suzuki di pulau Jawa, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Batam, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.