Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ Siapkan Aturan Baru Berkendara saat New Normal

Kompas.com - 29/05/2020, 07:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pandemi virus corona membuat masyarakat harus beradaptasi dengan segala cara baru dalam berkehidupan. Istilah ini sering disebut ‘new normal’, yakni skema kehidupan dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Misalnya, masyarakat harus makin terbiasa dengan memakai masker saat keluar rumah, melakukan physical distancing, hingga mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sesering mungkin.

Untuk mendukung pola hidup new normal, pemerintah sedang menyiapkan berbagai ketentuan, termasuk aturan berkendara.

Baca juga: Tanpa SIKM, Pemudik Bisa Masuk Jakarta Setelah 7 Juni 2020

Edy Nursalam, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), mengatakan, aturan berkendara saat new normal masih mengacu pada ketentuan PSBB.

“Untuk aturan transportasi new normal sebenarnya sudah ada pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar. Tapi untuk lebih spesifiknya nanti akan dibuat juga (peraturan baru),” ujar Edy, dalam diskusi virtual (27/5/2020).

Menurutnya, aturan berkendara selama pandemui Covid-19 sudah diatur dalam Permenhub No 18 Tahun 2020. Dan hal ini sudah cocok menjadi panduan berkendara pada masa new normal.

Baca juga: Tentrem Produksi Bus Tanpa Bando Alias Single Glass

“Prinsipnya tetap memakai masker jaga jarak, kapasitas penumpang dibatasi 50 persen,” kata Edy.

“Jadi PM 18 ini bisa digunakan untuk layanan angkutan umum dan kendaraan pribadi pada kondisi new normal nanti,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Hyundai Indonesia Tawarkan Subsidi Trade-In bagi Korban Banjir

Hyundai Indonesia Tawarkan Subsidi Trade-In bagi Korban Banjir

News
Cegah Pemerasan, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Puncak

Cegah Pemerasan, Polisi Perketat Pengawasan di Jalur Puncak

News
Biaya Mudik Jakarta-Surabaya Pakai Toyota Calya, mulai Rp 1,2 jutaan

Biaya Mudik Jakarta-Surabaya Pakai Toyota Calya, mulai Rp 1,2 jutaan

Feature
Alasan Bagnaia Melempem pada Dua Seri Pembuka MotoGP 2025

Alasan Bagnaia Melempem pada Dua Seri Pembuka MotoGP 2025

Sport
Suzuki APV Masih Laris di Segmen Fleet, Desain Lawas Dipertahankan

Suzuki APV Masih Laris di Segmen Fleet, Desain Lawas Dipertahankan

News
Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran

Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran

News
Mengapa Mobil Listrik Bekas Depresiasi Lebih Cepat?

Mengapa Mobil Listrik Bekas Depresiasi Lebih Cepat?

Tips N Trik
Catat Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2025

Catat Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2025

News
Penegakkan Hukum Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 Via ETLE

Penegakkan Hukum Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 Via ETLE

News
[POPULER OTOMOTIF] Aturan Kendaraan Disita dan Data Dihapus Saat STNK Mati 2 Tahun | Fenomena Bengkel Suzuki Sepi karena Suku Cadang Awet | Skema One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 di Tol Jaw

[POPULER OTOMOTIF] Aturan Kendaraan Disita dan Data Dihapus Saat STNK Mati 2 Tahun | Fenomena Bengkel Suzuki Sepi karena Suku Cadang Awet | Skema One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 di Tol Jaw

Feature
Estimasi Biaya Mudik Jakarta-Yogyakarta Pakai Toyota Calya

Estimasi Biaya Mudik Jakarta-Yogyakarta Pakai Toyota Calya

Feature
ASII Kantongi Pendapatan Rp 133 T 2024, AHM Jadi Penopang Utama

ASII Kantongi Pendapatan Rp 133 T 2024, AHM Jadi Penopang Utama

News
3 Ruas Tol Trans-Sumatera yang Dibuka Fungsional Saat Lebaran 2025

3 Ruas Tol Trans-Sumatera yang Dibuka Fungsional Saat Lebaran 2025

News
Perbandingan Tarif Tol Jakarta-Solo Sebelum dan Sesudah Diskon Mudik Lebaran 2025

Perbandingan Tarif Tol Jakarta-Solo Sebelum dan Sesudah Diskon Mudik Lebaran 2025

Feature
Formula E Buat Indonesia Bukan Cuma untuk Warga Jakarta

Formula E Buat Indonesia Bukan Cuma untuk Warga Jakarta

Sport
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Tapanuli Utara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau